Terjerat Jaring Ikan, Nelayan Renta di Lamongan Tewas di Laut
LNasib malang menimpa Kasmaun, 64 tahun, nelayan Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Lamongan. Ia ditemukan tewas di perairan laut Pantura desa setempat, Kamis 5 Pebruari 2026.
Diduga, kematian korban tejerat jaring ikan yang dipasang sendiri, lalu terseret ombak.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. H menerangkan, Rabu 4 Pebruari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, warga setempat ada yang mengaku sempat melihat korban pergi ke laut.
"Informasinya korban hendak mengambil jaring untuk mengetahui hasil tangkapan ikan," tuturnya.
Seorang warga setempat, sekaligus saksi, keesokan harinya, sekitar 04.30 WIB pergi ke laut. Dan, sekitar pukul 07.00 WIB l, ketika saksi kembali ke darat dikejutkan dengan melihat sosok mayat laki-laki dalam posisi tertelungkup.
Secepatnya hal ini diinformasikan kepada warga dan ditindaklanjuti laporan ke Polsek Paciran. Saat itu juga Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti bersama Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Partika Guntur Megawan dan beberapa anggota kepolisian serta perangkat desa segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
Ternyata benar adanya, saat itu juga mayat korban dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan medis. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan.
Mayat korban diketahui bernama Kasmaun, nelayan setempat. Jenazah kemudian diserahkan pada keluarga. "Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para nelayan dan warga pesisir, agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut. Terutama pada cuaca ekstrem seperti ini," pesan Ipda Hamzaid.