Sunk Cost Fallacy Dinilai Jadi Ancaman Kebijakan Publik, Negara Perlu Berani Hentikan Program Gagal
Fenomena sunk cost fallacy atau kekeliruan berpikir akibat investasi yang sudah terlanjur dikeluarkan dinilai semakin relevan dalam tata kelola pemerintahan modern. Kondisi ini terjadi ketika pemerintah tetap mempertahankan kebijakan, program prioritas atau proyek yang terbukti tidak efektif hanya karena merasa telah mengeluarkan biaya dan sumber daya yang besar.
Pengamat politik Haryadi dari Lab45 menjelaskan, secara sederhana sunk cost fallacy merupakan kecenderungan untuk terus melanjutkan sebuah keputusan meskipun berbagai kajian menunjukkan bahwa menghentikan atau mengubah arah kebijakan justru akan lebih menguntungkan.
Menurutnya, dalam konteks negara modern, fenomena ini muncul ketika penguasa, birokrasi, maupun partai politik berusaha membenarkan investasi ekonomi-politik masa lalu yang sebenarnya telah gagal. Bahkan, kegagalan tersebut kerap dipertahankan melalui berbagai narasi yang bertujuan mempercantik kondisi sebenarnya.
“Investasi yang sudah terlanjur dikeluarkan tidak akan bisa kembali. Karena itu, tambahan biaya yang terus dikucurkan pada proyek yang gagal pada dasarnya berpotensi menjadi pemborosan baru,” ujarnya.
Empat Faktor Pendorong
Haryadi menilai terdapat sejumlah faktor struktural yang membuat sunk cost fallacy terus muncul dalam pengambilan kebijakan negara.
Faktor pertama adalah keberadaan proyek-proyek berskala besar atau mega project. Semakin besar investasi awal yang telah ditanamkan, semakin besar pula dorongan politik untuk mempertahankannya meskipun hasilnya tidak sesuai harapan.
Faktor kedua adalah politik reputasi. Di era media sosial, pemimpin politik sering kali khawatir dicap gagal atau tidak konsisten oleh oposisi maupun publik. Akibatnya, mengakui kesalahan dianggap lebih mahal secara politik dibandingkan meneruskan proyek yang bermasalah hingga akhir masa jabatan.
Faktor ketiga berasal dari inersia birokrasi. Struktur birokrasi yang besar cenderung mempertahankan kebijakan lama karena berbagai jabatan, anggaran, dan jaringan kepentingan telah terhubung dengan program yang sudah berjalan.
Sementara faktor keempat adalah munculnya proyek-proyek mercusuar berbasis ego dan prestise. Dalam persaingan geoekonomi antarnegara, proyek besar sering dijadikan simbol kekuatan nasional sehingga sulit dihentikan meskipun menghadapi pembengkakan biaya atau hasil yang tidak sesuai target.
Ciri-Ciri Kebijakan Terjebak Sunk Cost
Haryadi menyebut ada sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk mengenali kebijakan yang terjebak dalam sunk cost fallacy.
Pertama, munculnya narasi “sedikit lagi selesai” yang terus digunakan untuk meminta tambahan anggaran meskipun tenggat waktu dan target proyek berulang kali berubah.
Kedua, penggunaan istilah seperti “investasi strategis” atau “kepentingan nasional” untuk proyek yang secara ekonomi sebenarnya merugi, sehingga terhindar dari evaluasi yang objektif.
Ketiga, kritik dari akademisi atau teknokrat yang mengusulkan penghentian proyek justru diabaikan atau disingkirkan, sementara pendapat yang mendukung keberlanjutan proyek lebih diakomodasi.
Keempat, perubahan indikator keberhasilan di tengah jalan agar proyek tampak berhasil meskipun target awal tidak tercapai.
Kelima, pengabaian terhadap data atau bukti baru yang menunjukkan bahwa proyek atau kebijakan tersebut tidak berjalan sesuai tujuan.
Berisiko Menimbulkan Pemborosan dan Turunkan Kepercayaan Publik
Lebih lanjut, Haryadi mengingatkan bahwa dampak sunk cost fallacy tidak hanya berkaitan dengan pemborosan anggaran negara.
Fenomena ini juga berpotensi membuat kebijakan tidak lagi berbasis bukti, menghambat inovasi, meningkatkan risiko korupsi, menurunkan kepercayaan publik, hingga melemahkan legitimasi pemerintahan.
Karena itu, ia menilai negara perlu membangun mekanisme yang memungkinkan penghentian kebijakan secara cepat ketika terbukti tidak efektif.
Solusi: Berani Mengakui dan Menghentikan Kegagalan
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Haryadi mengusulkan beberapa langkah strategis.
Pertama, membangun budaya fail fast, learn faster, yakni kemampuan mengidentifikasi kegagalan lebih cepat, menghentikan program yang tidak efektif, dan mengalihkan sumber daya ke kebijakan yang lebih menjanjikan.
Kedua, menerapkan klausul kadaluwarsa otomatis pada program atau proyek prioritas. Dengan mekanisme ini, proyek yang tidak mencapai target dalam jangka waktu tertentu dapat dihentikan secara otomatis kecuali terdapat alasan yang benar-benar mendesak untuk melanjutkannya.
Ketiga, membentuk lembaga independen yang secara khusus bertugas merancang strategi penghentian atau likuidasi proyek pemerintah yang gagal.
Keempat, memperkuat transparansi digital berbasis data real-time. Menurutnya, penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan sistem pelacakan anggaran yang terbuka dapat membantu publik memantau pembengkakan biaya sejak dini sehingga mendorong akuntabilitas yang lebih kuat.
Pada akhirnya, Haryadi menegaskan bahwa tantangan terbesar negara saat ini bukan sekadar menghindari kesalahan dalam mengambil keputusan, melainkan kemampuan untuk menghentikan keputusan yang sudah terbukti keliru.
“Negara yang kuat bukanlah negara yang tidak pernah salah. Negara yang kuat adalah negara yang memiliki kapasitas institusional untuk mengakui kesalahan, menghentikan kebijakan yang gagal, dan mengalihkan sumber daya ke pilihan yang lebih bermanfaat bagi masa depan,” katanya.
Menurutnya, kualitas negara modern akan semakin ditentukan oleh kemampuan belajar dan beradaptasi terhadap perubahan, bukan oleh kemampuan mempertahankan keputusan masa lalu yang terbukti salah.