Sempat Bahas Pencegahan Korupsi, Bupati Pemalang Kena OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap dalam OTT yang dilakukan pada Selasa malam 28 Juli 2026.
Penangkapan tersebut menjadi sorotan karena beberapa waktu sebelumnya Anom Widiyantoro justru sempat menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama KPK di Gedung Merah Putih.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang tersebut. "Benar," kata Fitroh pada media Rabu 29 Juli 2026.
Namun, hingga kini KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Anom Widiyantoro maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Sempat Ikut Rapat Pencegahan Korupsi di KPK
Sebelum terjaring OTT, Anom Widiyantoro bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025.
Dalam pertemuan tersebut, KPK memberikan perhatian khusus terhadap tiga sektor yang dinilai rawan terjadi praktik korupsi, yakni: Penganggaran daerah, Pengadaan barang dan jasa serta Pengelolaan sumber daya manusia (SDM).
Saat itu, Anom menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih bersih dan akuntabel.
Ia juga mengaku belajar dari kasus OTT yang sebelumnya menjerat Bupati Pemalang periode 2021–2025, Mukti Agung Wibowo.
Ironisnya, hanya beberapa waktu setelah menyampaikan komitmen tersebut, Anom justru ditangkap melalui operasi tangkap tangan KPK.
Belum Genap Dua Tahun Menjabat
Anom Widiyantoro merupakan Bupati Pemalang hasil Pilkada Serentak 2024 yang berpasangan dengan Wakil Bupati Nurkholes.
Pasangan tersebut diusung oleh koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
Hingga saat ini, masa kepemimpinan Anom bersama wakilnya bahkan belum genap dua tahun.
Harta Kekayaan Anom Widiyantoro Capai Rp21,3 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK, Anom Widiyantoro memiliki total kekayaan sekitar Rp21,3 miliar setelah dikurangi utang.
KPK Belum Ungkap Kasus yang Menjerat Anom
Dari kasus ini, KPK masih belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang tersebut.
Lembaga antirasuah juga belum merinci siapa saja pihak yang ikut diamankan maupun barang bukti yang disita dalam OTT.
Publik masih menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara yang menjerat Anom Widiyantoro beserta perkembangan proses hukumnya.