Pemkab Sidoarjo Digoyang Dugaan Jual Beli Jabatan
Sebulan usai dilantik, pada 20 Februari 2025 lalu, Bupati Sidoarjo H. Subandi didemo oleh puluhan warga yang menamakan kelompoknya sebagai Gerakan Sidoarjo Bersih (GSB).
Dugaan Jual Beli Jabatan
Mereka menduga ada jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi kepada salah satu ketua tim suksesnya yang saat ini menjabat sebagai Dewan Pengawas RSUD R.T Notopuro Sidoarjo.
Puluhan massa ini awalnya berkumpul di Monumen Jayandaru Alun-alun Sidoarjo, kemudian melakukan aksi long march menuju ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Sambil membawa spanduk bertuliskan 'Berantas Korupsi Tanpa Kompromi' dan 'Tradisi Korupsi Quattrick Bolo'.
Desak Kejari Turun Tangan
Sesampainya di Kejari, mereka berorasi menyampaikan tuntutan di depan kantor Kejari Sidoarjo. Wahyu Cecario koordinator aksi mengatakan, mereka meminta Bupati Sidoarjo H. Subandi mencopot tim sukses nya yang saat ini menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) RSUD R.T Notopuro.
βIni merupakan kekecewaan kami terhadap pejabat yang memiliki kebijakan. Dia ini diduga jual beli jabatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo,β ucap Wahyu disela orasi, Senin 24 Maret 2025.
Usut Dugaan Korupsi para mantan Kadis
Tak hanya itu, mereka juga meminta Kejari Sidoarjo agar mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh empat mantan Kepala Dinas (Kadis) PU Cipta Karya.
βKami meminta Kejaksaan mengusut dugaan korupsi empat mantan kadis diduga melakukan tindakan korupsi pengelolaan lahan basah yang ada di tambak sawah Sidoarjo,β tegasnya.
Wahyu melanjutkan, ada beberapa bukti transfer terkait kasus jual beli jabatan, yang hendak dilaporkan pihaknya ke Kejari Sidoarjo.
Jika pihak Kejari Sidoarjo tidak segera mengusut tuntas kasus tersebut, maka pihaknya akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak, bahkan akan membocorkan barang bukti sebagai bahan dasar laporan kepada publik.
βSaya ada bukti transfer kepada salah satu pejabat agar dilancarkan dan diberi jabatan di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Kurang lebih sekitar empat hingga lima kali transfer,β ungkapnya.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Ariandi, mengatakan jika ada bukti yang disertakan maka kami akan menindaklanjuti laporan itu.
βSilahkan membuat laporan namun dengan disertai bukti-bukti pendukung,β ungkap dia.
Selain itu terkait adanya demo yang dilakukan oleh warga ini, pihaknya sangat mengapresiasi keberanian dan kepedulian warga terhadap lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Advertisement