Sebanyak 79 PNS di Banyuwangi Terima SK Pengangkatan, 19 Diantaranya Tenaga Kesehatan
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 79 Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi PNS di Kabupaten Banyuwangi. Penyerahan SK dilakukan di Ruang Rempeg Jogopati, Rabu, 12 Agustus 2026.
Sebanyak 19 orang PNS yang baru diangkat merupakan tenaga kesehatan. Rinciannya, tiga dokter spesialis, tujuh dokter umum, dua tenaga fungsional kesehatan, dan tujuh apoteker. Ipuk mengatakan, kesehatan merupakan salah satu sektor yang menjadi prioritas.
Berbagai program telah digulirkan di sektor kesehatan. Salah satunya menghadirkan para dokter spesialis melakukan pembinaan untuk meningkatkan kompetensi para tenaga kesehatan di Puskesmas-Puskesmas melalui program PAS (Puskesmas Asuhan Spesialistik).
"Dengan adanya tambahan tenaga dokter spesialis dan dokter umum serta tenaga kesehatan lainnya ini, bisa memperkuat pelayanan kesehatan pada masyarakat," jelanya.
Ipuk berpesan agar para PNS baru tidak berpikir bagi dirinya sendirikarena masa depan lebih terjamin dengan menjadi PNS.
“Tapi menjadi PNS itu harus bisa menjamin masyarakat terlayani, dan menyelesaikan berbagai tantangan yang ada di daerah,” kata Ipuk.
Kondisi saat ini sangat dinamis dan kompetitif. Maka, PNS harus lebih adaptif dan mampu bekerja secara cepat dan efektif. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat terus meningkat. Diapun meminta PNS terus melakukan inovasi.
“Manfaatkan teknologi untuk mempermudah pekerjaan, namun jangan sampai ketergantungan. Terus belajar, dan jangan malas meng-upgrade diri,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli menambahkan, jumlah penerima SK PNS kali ini sebanyak 79 orang.
“Mereka terdiri atas 3 dokter spesialis, 7 dokter umum, 2 fungsional kesehatan, 7 apoteker, 6 auditor, serta 54 fungsional teknis lainnya,” terangnya.
Para penerima SK tersebut merupakan CPNS formasi tahun 2024. Ia menyebut, total terdapat 81 orang yang lolos seleksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 79 orang telah mengikuti dan lulus latihan dasar (latsar) di Pemprov Jatim sehingga berhak mendapatkan SK dari Bupati.