Seandainya "Manut" Bung Hatta, Mungkin Gubernur Soerjo Tidak Dibunuh PKI
Seandainya Gubernur Soerjo manut nasehatbBung Hatta, mungkin, ceritanya jadi lain. Mungkin ia tidak dibunuh PKI. Tapi takdir berkata lain. Kenapa Gubernur Soerjo membantah Wakil Presiden Bung Hatta?
Saat dibunuh PKI, tanggal 10 November 1948, Soerjo sebenarnya sudah tidak lagi menjabat Gubernur Jatim.
Ya, sejak Juni 1947, Soerjo sudah diangkat menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) berkedudukan di Yogyakarta.
Saat sang Ketua DPA, Ahmad Wiranatakusumah, sedang sakit, Soerjo menggantikannya.
Pada 18 September 1948, PKI melancarkan pemberontakan di Madiun. Mereka berhasil menguasai beberapa kota lain.
Pemerintah segera bertindak. Tanggal 30 September 1948, Madiun direbut kembali oleh pasukan yang setia kepada pemerintah, tetapi keamanan belum pulih seluruhnya. Di beberapa tempat, gerombolan PKI masih melakukan pengacauan.
Dalam kondisi seperti itulah, Soerjo tanggal 10 November 1948 berangkat dari Yogyakarta menuju Madiun. Dia bermaksud menghadiri peringatan 40 hari meninggalnya adiknya yang dibunuh PKI Madiun.
Sejumlah sahabat, termasuk Wakil Presiden Mohammad Hatta, meminta agar Soerjo mengurungkan niatnya. Tetapi, Soerjo ngotot pada pendiriannya.
Tanda-tanda kurang baik terlihat.
Baru saja tiba di luar Kota Yogya, ban mobilnya pecah. Sesudah itu mobil kehabisan bensin. Soerjo terpaksa dua kali kembali ke kota untuk menambal ban dan mengisi bensin. Meski teman-temannya mengatakan bahwa itu pertanda buruk, Soerjo tidak mempercayainya.
Soerjo tiba sore hari di Surakarta. Sudiro yang ketika itu menjadi residen Surakarta menahan Soerjo supaya bermalam dan perjalanan diteruskan esok hari. Soerjo nekad melanjutkan perjalanannya ke Madiun.
Di Desa Gendingan, sekali lagi diperingatkan supaya Suryo tidak meneruskan perjalanan. Namun, peringatan itu juga diabaikan.
Hingga akhirnya, di Kabupaten Ngawi, saar melintas di hutan jati Kedunggalar, mobil yang ditumpangi Gubernur pertama Jawa Timur ini dicegat gerombolan PKI. Soerjo dipaksa keluar dari mobil yang ia tumpangi.
Dari arah Madiun, muncul mobil yang ditumpangi polisi Kombes Pol M Doerjat dan Kompol Soeroko, yang merupakan anggota kepolisian yang turut berjuang mengamankan kondisi di wilayah Madiun dan sekitarnya, dalam gejolak tahun 1948.
Soerjo, Kombes Pol M Doerjat dan Kompol Soeroko diperintahkan turun dari mobil. Mereka dibawa ke hutan. Di tempat inilah ketiganya dihabisi PKI.
Empat hari kemudian, jenazah Suryo ditemukan penduduk di Kali Kakah, Dukuh Ngandu, Desa Bangunrejo, Kedunggalar, Ngawi, lalu dibawa ke Madiun dan dimakamkan di Sawahan, Desa Kepalrejo, Magetan.
Di tempat pembunuhan keji oleh PKI itu, kini berdiri Monumen. Diresmikan 28 Oktober 1975 oleh Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Witarmin. (dmr)