Rumah Warga Tuban Disatroni Perampok, Korban Dibekap dan Ditodong Pisau
Aksi perampokan terjadi di sebuah rumah warga di Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Sabtu 27 Juni 2026. Pelaku yang diduga beraksi seorang diri menyatroni rumah milik ibu rumah tangga berinisial SKN, 24 tahun.
Dalam aksinya tersebut, pelaku membekap korban dan menodongkan pisau sebelum akhirnya membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi sekitar pukul 07.55 Wib. Saat itu, korban di rumah sendirian lantaran suaminya sudah berangkat kerja.
"Pada saat suami korban berangkat kerja, korban didatangi pria tak dikenal (pelaku)," terang Kasi Humas Polres Tuban.
Usai mendatangi korban, jelas Kasi Humas, pelaku tiba-tiba menodongkan pisau dan membekap korban. Dalam kondisi terancam, korban diminta oleh pelaku untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang berharga.
"Saat ditodong dengan pisau, pelaku menanyakan barang berharga apa saja yang ada di rumah ini," ungkap Kasi Humas, Siswanto.
Tidak cukup hanya membekap dan menodongkan pisau, pelaku juga mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan lakban. Setelah itu, pelaku mengambil uang serta barang berharga milik korban.
"Dalam aksi ini, pelaku berhasil membawa kabur handphone vivo dan uang sebesar Rp4.500.000," imbuhnya.
Dari peristiwa itu, korban mengalami trauma akibat pengancaman dan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Sementara itu, korban mengalami kerugian materiil diperkirakan Rp6.000.000.
Selanjutnya, petugas kepolisian yang menerima laporan itu langsung mendatangi TKP, membuat sket TKP, mencari saksi-saksi, mengamankan BB serta melaporkan pimpinan.