Ribuan Pelanggar Serbu Loket Tilang Kejari Sidoarjo Pasca Ops Patuh Semeru
Loket pelayanan tilang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dipadati ribuan warga, Jumat, 8 Agustus 2025. Mereka datang untuk mengurus surat kendaraan yang ditilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Operasi ini telah berakhir pada 24 Juli 2025 lalu.
Kasipidum Kejari Sidoarjo, Hafidi, mengatakan, lonjakan ini terjadi setelah putusan sidang pelanggaran lalu lintas di Pengadilan Negeri Sidoarjo keluar.
“Membludaknya pelanggaran ini oleh karena adanya hasil Operasi Patuh Semeru 2025 yang berakhir tanggal 24 Juli kemarin,” ujarnya.
Berdasarkan data, jumlah pelanggar yang diputus verstek untuk minggu ini mencapai 6.906 orang.
“Minggu lalu sekitar 2.600 pelanggar, dan minggu ini melonjak menjadi 6.906 pelanggar,” tambah Hafidi.
Untuk mengantisipasi kerumunan, Kejari Sidoarjo telah mengumumkan melalui media sosial dan berbagai saluran informasi bahwa berkas tilang bisa diambil pada hari lain, tidak harus sesuai tanggal yang tertera di surat tilang.
“Akun resmi kami di Instagram, Facebook, dan lainnya sudah menghimbau agar masyarakat tidak perlu berdesakan. Pengambilan bisa dilakukan di hari kerja lain, tanpa biaya tambahan,” tegasnya.
Selain lewat media sosial, Kejari juga melakukan sosialisasi langsung di lapangan dengan memasang banner imbauan. Meski demikian, sejak loket dibuka pukul 07.30 WIB, antrian tetap membludak.
“Hingga pukul 11.00 WIB, diperkirakan sudah sekitar 2.000 pelanggar yang kami layani,” pungkas Hafidi.