Revolusi Gen Z: Catatan Tentang Prekariat dan Janji Yang Menguap
Oleh: Hari Fitrianto
Diantara gemerlap data pertumbuhan dan semaraknya janji kampanye, selalu ada suara yang luput dari pendengaran kita. Suara senyap, berbisik dari balik layar gawai, dari kamar kos yang sempit, dari jiwa-jiwa muda yang memegang ijazah asli dari perguruan tinggi namun terdampar di ambang pintu dunia kerja.
Mereka adalah Gen Z, generasi yang dibesarkan dalam dogma rajinlah sekolah, kerjalah dengan keras maka dunia akan mengganjarmu dengan upah yang layak. Tetapi, hari ini di bawah langit yang sama, janji itu terbukti menguap dan hanya menjadi mitos belaka. Kita saksikan sendiri bagaimana PHK menjadi epidemi yang meluluh lantakan kemapanan puluhan ribu pekerja. Industri yang kemarin terlihat gagah, kini terhuyung-huyung.
Ancaman resesi bukan lagi sekedar materi seminar ekonomi, ia mewujud menjadi pengalaman sehari-hari. Berapa banyak sarjana yang kini bekerja serabutan, terikat kontrak harian atau menjadi pekerja lepas tanpa perlindungan dari negara. Isu tersebut bukanlah isu pengangguran semata, melainkan menjadi penanda lahirnya sebuah kelas baru yang oleh Guy Standing disebut sebagai prekariat. Istilah ini kombinasi dua terminologi; precarious (tidak pasti) dan proletariat (kelas pekerja). Prekariat merujuk pada kaum terdidik dan memiliki kecakapan, namun bekerja dalam kondisi yang rentan dan tidak stabil. Kelas prekariat tidak lagi memiliki jaminan kerja, jaminan pendapatan, dan jaminan representasi, yang dulu dinikmati oleh kelas buruh. Gen Z prekariat di Indonesia tetap dituntut untuk “fleksibel” ditengah absennya jaminan sosial-politik.
Fleksibilitas itu menuntut mereka bekerja tanpa batas waktu, tanpa gaji tetap, tanpa klaim atas masa depan. Mereka didesak untuk terus meningkatkan performa dan produktivitas, meningkatkan keterampilan hanya agar bisa bertahan. Prekariat seolah menjadi pencari kerja (job seeker) abadi. Mereka tidak memiliki judul atau narasi atas apa yang mereka kerjakan, narasi sederhana yang mengatakan “saya sedang menjadi sesuatu, saya adalah sesuatu”. Sebuah krisis eksistensial yang berujung pada pengalaman teralienasi, perasaan terpisah dari hasil kerja dan terasing secara sosial politik tanpa ada harapan momentum untuk mobilisasi keatas.
Wajah Prekariat Indonesia
Jutaan warga yang terjebak dalam siklus ketidakstabilan ekonomi hakikatnya adalah wajah dari prekariat. Berdasarkan data BPS, terjadi penurunan kelas menengah dari 57,33 juta jiwa (21,45%) pada 2019 menjadi 47,85 juta jiwa (17,13%) pada 2024. Sementara itu kelas menengah rentan justru meningkat dari 48,2% menjadi 49,2% dalam periode yang sama. Angka tersebut menandakan transisi massal ke pekerjaan tidak tetap dan informal. Data tersebut juga mengindikasikan perubahan struktur ekonomi mendorong banyak orang jatuh menjadi kelompok rentan.
Kelas prekariat ini seringkali berasal dari korban PHK di sektor formal, seperti pabrik atau kantor, yang kemudian beralih ke pekerjaan infromal, dimana pekerjaan pada sektor gig ekonomi menjadi pilihan utama bagi usia produktif yang kesulitan menemukan pekerjaan di sektor formal. Salah satu wajah paling nyata dari prekariat adalah pengemudi ojol, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 2-4 juta jiwa berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan. Banyak pengemudi ojol berasal dari kalangan terdidik, termasuk mahasiswa yang terjebak dalam pekerjaan freelance.
Tren Gig economy meningkat drastis dalam dua dekade akhir ini, yang seharusnya menjadi pekerjaan sampingan, kini berubah menjadi mata pencaharian utama. Jam kerja panjang, ketiadaan jaminan, dan status "mitra" yang sebenarnya menyembunyikan eksploitasi. Hal tersebut menciptakan kemitraan semu, dimana pekerja dibayar murah, bekerja nonstop, dan menanggung resiko operasional sendiri. Satu kesalahan, satu kecelakaan dan satu keputusan buruk bisa mengantarkan mereka turun kelas menjadi kaum Lumpen dan terlempar dijalan. Itulah realitas sosial dari prekariat, simbol kerentanan sistemik.
Politik Antagonisme
Laclau dan Mouffe mengingatkan kita, tatanan sosial adalah medan perang ideologi dimana hegemoni sebagai piranti lunak untuk menundukan kesadaran masyarakat. Hegemoni revolusi industri 4.0 adalah tatanan dunia kerja yang mengagungkan performa kinerja di lain sisi menormalisasi ketidakpastian kerja sebagai “risiko kewirausahaan kemitraan” dalam konteks gig ekonomi. Ketika hegemoni ini gagal memenuhi janjinya yang mampu menghadirkan kesejahteraan maka akan mendorong lahirnya antagonisme. Mereka yang rentan mulai mengidentifikasi sistem yang tidak bekerja atau elit yang korup sebagai biang keladi atas kesengsaraan yang mereka alami. Wajah prekariat Indonesia dihadap-hadapkan dengan wajah hedonis para penyelenggara negara. Hal tersebut memicu masyarakat yang pada awalnya antipati terhadap politik, menjadi memiliki kesadaran antagonistik politik.
Aksi Agustus 2025 merupakan manifestasi dari antagonisme politik tersebut, kemudian mengkristal pada Tuntutan Rakyat 17+8, jika kita peras hakikat tuntutannya bermuara pada ketidak adilan yang dinormalisasi oleh sistem. Laclau dan Mouffe menyebut ini sebagai proses pembangunan rantai ekuivalensi. Beragam keluhan yang parsial dan partikular disatukan di bawah satu panji kolektif untuk menentang musuh yang sama. Politik antagonisme Gen Z merupakan bentuk paling modern dari revolusi itu sendiri, berbeda dengan revolusi Kuba ala Che Guevara yang ditandai dengan gerakan gerilya bersenjata. Revolusi Gen Z hadir dalam bentuk diskursif, menggugat narasi hegemoni penghisapan. Mereka menciptakan hegemoni tandingan, mereka mengubah rasa sakit personal menjadi agenda politik kolektif.
Gerakan 17+8 memiliki perbedaan yg cukup mendasar dari gerakan 98 maupun yang lebih dulu dari itu. Gerakan ini memiliki dua level aras kesadaran. Pertama kesadaran yang terekam secara telanjang di dunia maya yang mawujud sebagai kesadaran generasi. Kedua kesadaran individual yang disembunyikan diruang pribadi yang terdalam. Dua arus kesadaran ini saling mengisi dan melintas satu sama lain. Pilihan akhir untuk menentukan tindakan politik bisa terinspirasi dari dua arus kesadaran ini, pilihan akhir bisa sangat tidak terduga. Gerakan 17+8 tidak bisa dibaca dengan pendekatan atau teori gerakan klasik yang selalu menganggap setiap gerakan memiliki struktur yang rigid sehingga ada aktor kunci dalam setiap gerakan, serta gerakan sosial selalu memiliki tahapan yang episodik sebelum eskalasinya naik sampai klimaks. Gerakan ini ibarat asap di ladang gambut, terkesan padam dipermukaan namun tetap memiliki bara di arus bawahnya.
Redistribusi Kesejahteraan
Precariat mungkin memiliki rasa putus asa, rasa keterasingan, dan rasa cemas. Tapi yang paling berbahaya dari itu semua adalah rasa Kemarahan. Adalah tugas kita bersama untuk bisa mengawal kemarahan ini agar tidak berbelok ke arah fasisme, rasisme, radikalisme atau bahkan terorisme. Dibutuhkan peta jalan politik progresif baru yang mampu menjawab distribusi pendapatan di abad 21. Sistem distribusi pendapatan abad ke-20 dicirikan dengan para pegawai dengan pekerjaan tetap, memiliki asuransi, jaminan pensiun, cuti bergaji, dsb hari ini hal tersebut telah menjadi barang langka.
Kita harus membangun sistem distribusi pendapatan baru berdasarkan prinsip-prinsip yang memperjuangkan pendapatan dasar bagi setiap pria, setiap wanita, dan setiap anak dalam masyarakat kita. Orang-orang yang memiliki pendapatan dasar bekerja lebih keras, lebih produktif. Pendapatan dasar mendorong orang-orang lebih altruistik, lebih toleran terhadap orang lain. Mereka merasa lebih cenderung terlibat dalam masyarakat sebagai manusia dan sebagai warga negara. Apakah hal ini ini bisa dilakukan, tentu hal ini sangat mudah untuk dilakukan, pula secara moral-etik harus kita wujudkan jika memang kita adalah seorang Pancasilais, bukankah sila ke 2 berbunyi Kemanusiaan yang adil dan beradab? ***
*Hari Fitrianto, Pengajar Departemen Politik FISIP Unair