Retribusi Parkir Rentan Bocor, Dishub Lamongan Terapkan Pembayaran QRIS
Potensi kebocoran retribusi parkir menjadi perhatian Pemkab Lamongan. Untuk meningkatkan akurasi penerimaan sekaligus menekan kecurangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan mulai menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai menggunakan QRIS.
Langkah itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama Dishub Lamongan dan Bank Jatim Cabang Lamongan, Jumat (31/7). Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan digitalisasi pembayaran parkir diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir karena transaksi lebih akurat, akuntabel, dan transparan.
"TEntu pelayanannya semakin lebih baik dengan digitalisasi, fraud dan kecurangan juga terminimalisir," katanya.
Kepala Dishub Lamongan Dianto Hari Wibowo menjelaskan, pembayaran QRIS akan diterapkan di sekitar 43 titik parkir yang dikelola Dishub di Kecamatan Lamongan dan Babat.
"Sistem ini juga diharapkan menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meminimalkan penyalahgunaan dalam pengelolaan retribusi," ujarnya.
Sementara itu, Bank Jatim Cabang Lamongan menyebut pembayaran parkir nontunai memudahkan masyarakat dan memungkinkan seluruh transaksi dipantau secara real time.
"Uji coba (soft launching) dijadwalkan dimulai pada 10 Agustus, sebelum penerapan penuh," tandasnya.