Rektor Unsoed dan Sejumlah Pejabat Kampus Terjaring OTT KPK di Purwokerto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis 20 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, turut diamankan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Akhmad Sodiq telah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Rektor sudah di kantor," ujar Setyopada media Jumat 21 Agustus 2026.
Selain rektor, sejumlah pejabat Unsoed dan pihak lain juga turut diamankan dalam OTT tersebut.
Wakil Rektor Unsoed Turut Diamankan
Dua pejabat yang disebut ikut diamankan adalah Wakil Rektor I Unsoed, Noor Farid, serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Norman Arie Prayoga.
Selain itu, terdapat pihak lain dari internal kampus serta pihak ketiga yang turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi yang beredar menyebutkan sedikitnya lima orang dibawa KPK ke Jakarta setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas.
Rombongan KPK diketahui meninggalkan gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 22.45 WIB, Kamis 20 Agustus 2026. Mereka terlihat membawa sejumlah tas yang diduga berisi dokumen.
OTT KPK Diduga Terkait Jalur Mandiri Kedokteran
Kasus yang menjadi sasaran OTT KPK tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unsoed.
Meski demikian, KPK belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara, pihak-pihak yang diamankan, maupun dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
KPK memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Purwokerto dilakukan terlebih dahulu di Polresta Banyumas sebelum sebagian di antaranya dibawa ke Jakarta.
KPK selanjutnya akan memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus setelah proses pemeriksaan awal selesai.