Razia Kos-kosan Tuban, Empat Orang Dinyatakan Positif Narkoba
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar razia rumah kos yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba, Jumat, 7 November 2025. Dalam razia itu, petugas gabungan melakukan penyisiran empat rumah kos berbeda di wilayah Kabupaten Tuban.
Petugas kemudian memeriksa dan melakukan deteksi dini dengan tes urine terhadap para penghuni kos. Hasilnya, empat orang dinyatakan terindikasi positif menggunakan narkotika jenis amphetamine atau sabu.
"Dari hasil tes urine, empat orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis amphetamine (sabu). Mereka terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan," terang Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono.
Keempat orang tersebut, selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor BNNK Tuban untuk dilakukan asesmen dan pendalaman lebih lanjut, guna menentukan langkah penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku di BNN.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala BNN RI dalam rangka pelaksanaan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu di seluruh Indonesia.
"Tujuannya, yaitu untuk memperkuat upaya pemulihan dan menjaga lingkungan masyarakat dari ancaman penyelahgunaan narkoba," imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, BNNK Tuban bersama instansi terkait terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) serta mendorong peran aktif masyarakat dalam mendukung terwujudnya Tuban Bersih Narkoba (Bersinar).