Raline Shah Resmi Mundur dari Stafsus Menteri Komdigi, Ini Alasannya
Aktris Raline Shah secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Posisi tersebut telah diembannya sejak Januari 2025.
Selama masa jabatannya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Raline berfokus memperkuat kemitraan global serta mendorong literasi digital nasional, khususnya terkait keamanan digital dan perlindungan anak.
Kontribusi Utama dan Implementasi PP TUNAS
Salah satu agenda strategis Komdigi selama masa pengabdian Raline adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Kebijakan ini menjadi landasan kuat dalam menjaga keamanan anak di ruang digital Indonesia.
Raline menyampaikan apresiasi mendalam kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid atas arahan dan kesempatan yang diberikan selama ia bertugas.
“Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi. Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya,” ujar Raline Shah.
Alasan Pengunduran Diri dan Tanggapan Menkomdigi
Keputusan pengunduran diri ini diambil setelah mempertimbangkan komitmen personal serta kariernya di industri hiburan yang terus berkembang. Meski demikian, Raline menegaskan dukungannya terhadap agenda transformasi digital Indonesia.
Menteri Komdigi Meutya Hafid memberikan apresiasi atas dedikasi Raline selama bertugas di kementerian.
“Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Kami tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia,” ungkap Meutya Hafid.