Promosi Miras Pakai Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha, MUI Beri Kecaman Keras
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi promosi minuman keras (miras) yang menggunakan tantangan hafalan Al-Qur'an sebagai gimmick pemasaran. Aksi tersebut viral di media sosial setelah sebuah booth produk minuman beralkohol disebut memberikan hadiah miras bagi peserta yang mampu menghafalkan Surah Ad-Dhuha.
MUI menegaskan bahwa promosi minuman keras dengan cara menyandingkan ayat suci Al-Qur'an dengan hadiah minuman beralkohol tidak dapat dibenarkan dari berbagai aspek, baik agama, moral, etika, maupun hukum.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan tindakan tersebut telah mencederai kesucian Al-Qur'an dan merendahkan nilai-nilai agama.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Prof Niam dikutip di laman MUI Digital, Senin 10 Agustus 2026 malam.
MUI Soroti Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menjelaskan bahwa Al-Qur'an merupakan Kalamullah yang memiliki kedudukan sangat suci. Membaca dan mempelajarinya juga merupakan bagian dari ibadah yang memiliki nilai tinggi bagi umat Islam.
Sebaliknya, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam ajaran Islam.
Karena itu, menurut Prof Niam, menjadikan hafalan Al-Qur'an sebagai syarat untuk memperoleh hadiah minuman keras merupakan tindakan yang tidak semestinya dilakukan.
“Membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur'an,” ujarnya.
Ia menegaskan, penggunaan simbol atau aktivitas keagamaan sebagai bagian dari strategi pemasaran minuman keras tidak dapat dianggap sebagai gimmick biasa karena menyangkut penghormatan terhadap ajaran agama.
Viral Usai Diunggah di Media Sosial
Kasus challenge hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah miras ini mencuat setelah akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalaman saat menghadiri festival musik The Sound Project.
Dalam unggahannya, akun tersebut memperlihatkan sebuah booth produk miras New Port yang disebut menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha. Peserta yang mengikuti tantangan tersebut disebut mendapatkan imbalan berupa sebotol minuman beralkohol.
Unggahan tersebut kemudian menyebar dan memicu kritik dari warganet.
Sejumlah netizen menilai penggunaan hafalan Al-Qur'an sebagai bagian dari promosi minuman keras tidak mencerminkan etika dan adab, terutama karena Al-Qur'an memiliki kedudukan yang sangat dihormati dalam agama Islam.
Kecaman MUI terhadap aksi tersebut menambah sorotan terhadap penggunaan unsur agama dalam strategi pemasaran produk yang berkaitan dengan minuman beralkohol.