Program NADI JKN, Solusi Peserta Mandiri Untuk Bayar Iuran dengan Menyisihkan Penghasilan
BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI (Nabung Demi Iuran) JKN, Selasa, 4 Agustus 2026. NADI JKN merupakan inovasi terbaru untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN, khususnya dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang penghasilannya tidak menentu atau fluktuasi.
Peluncuran dilakukan secara serentak di Jakarta dan sejumlah wilayah di Indonesia. Di Jawa Timur peluncuran dilakukan di Aula Kantor Pos Cabang Banyuwangi. Di Banyuwangi, pelaksanaan program ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Muhammad Masrur Ridwan, dan Executive Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Banyuwangi, Sesaria Agung Pribadi.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa, serta Senior Manager PT Pos Indonesia Wilayah V, Cecep Priadi Usman.
Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa, mengatakan, Banyuwangi dipilih sebagai lokasi peluncuran sekaligus pilot project NADI JKN di Jawa Timur karena masih memiliki tantangan dalam tingkat keaktifan peserta. Dari 38 kabupaten kota, kata dia, Banyuwangi adalah daerah yang cakupan dan keaktifannya paling rendah.
"Cakupan Banyuwangi ada diangka 89 persen dengan tingkat keaktifan 53 persen. jadi masih ada 650 ribu yanng statusnya masih non aktif di Banyuwangi," jelasnya.
Menurutnya, NADI JKN ini diharapkan menjadi solusi bagi peserta yang ingin menjaga kepesertaan JKN tetap aktif, namun terkendala kemampuan membayar iuran secara sekaligus.
Saat ini cakupan kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai hampir 98 persen, sedangkan tingkat keaktifannya sekitar 80 persen. Di Jawa Timur cakupan kepesertaan JKN sudah sekitar 97 persen dengan keaktifan 77,85 persen.
"Artinya, tantangan kita saat ini bukan lagi mengajak masyarakat menjadi peserta, tetapi bagaimana memastikan kepesertaan mereka tetap aktif," terangnya.
Puja menjelaskan, sebagian besar peserta yang menunggak, berasal dari segmen peserta mandiri dengan penghasilan yang tidak menentu atau fluktuatif. Melalui NADI JKN, peserta dapat menyisihkan sebagian penghasilannya setiap hari, setiap minggu, maupun kapan saja sesuai kemampuan. Saat saldo tabungan mencukupi, sistem akan secara otomatis mendebit dana tersebut untuk pembayaran iuran JKN.
"NADI JKN memberikan fleksibilitas kepada masyarakat untuk menabung sesuai kemampuan. Dengan cara ini, peserta tidak perlu menunggu memiliki uang dalam jumlah besar untuk membayar iuran sehingga perlindungan kesehatannya tetap terjaga," katanya.
Program ini diharapkan dapat mendukung target pemerintah meningkatkan tingkat keaktifan peserta JKN menjadi lebih dari 80 persen.
Senior Manager PT Pos Indonesia Wilayah V, Cecep Priadi Usman, mengatakan PT Pos Indonesia siap mendukung penuh implementasi NADI JKN melalui jaringan layanan yang telah menjangkau hingga pelosok daerah. Menurutnya, skema menabung tersebut sangat sesuai bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap, seperti pekerja informal.
"Masyarakat cukup membuka rekening dengan setoran awal minimal Rp10 ribu. Setelah itu, peserta bebas menabung sesuai kemampuan tanpa biaya administrasi bulanan. Ketika saldo sudah mencukupi, pembayaran iuran JKN akan dilakukan secara otomatis sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terlambat membayar," bebernya.
Layanan NADI JKN dapat diakses melalui kantor pos, aplikasi Pospay, maupun jaringan Agen Pos. Di Banyuwangi, kata dia, terdapat 22 kantor pos cabang pembantu dan sekitar 50 Agen Pos yang siap melayani masyarakat hingga tingkat kecamatan dan desa.
"Selain melalui kantor pos, kami juga memiliki jaringan Agen Pos yang dapat menjangkau masyarakat hingga komunitas. Dengan demikian, layanan NADI JKN menjadi lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," sambungnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Muhammad Masrur Ridwan, mengajak masyarakat, khususnya peserta mandiri, memanfaatkan Program NADI JKN sebagai solusi menjaga kepesertaan tetap aktif. Menurutnya, dengan menyisihkan sebagian penghasilan secara rutin akan membantu peserta menghindari tunggakan iuran.
Dia menambahkan, melalui NADI JKN, BPJS Kesehatan ingin membangun kebiasaan masyarakat untuk menyisihkan sebagian penghasilannya secara rutin untuk pembayaran iuran JKN. Dengan pembayaran yang lebih terencana, peserta dapat menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif sehingga tidak kehilangan hak memperoleh pelayanan kesehatan saat dibutuhkan.
"Kami berharap kolaborasi BPJS Kesehatan dan PT Pos Indonesia semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan pembayaran iuran karena didukung jaringan kantor pos dan agen yang tersebar hingga tingkat kecamatan dan desa," ujarnya.