Presiden Trump akan Dimakzulkan
Β Donald Trump Β dianggap tidak layak jadi Presiden Amerika Serikat. Karena itu dia layak dilengserkan atau dimakzulkan. Anggota Kongres dari Partai Demokrat, Al Green, mengungkapkan rencananya untuk mengajukan pemakzulan terhadap Donald Trump dalam waktu 30 hari.
βKita membutuhkan Senat yang kali ini benar-benar akan menghukumnya. Dan saya ingin kalian tahu, dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya paham bahwa dia adalah sosok Goliat. Dia adalah Goliat," kata Green dalam orasinya saat unjuk rasa di Washington, D.C.
"Trump mengendalikan para jenderal militer, dia mengendalikan Departemen Kehakiman, dan dia juga menguasai Partai Republik. Namun untuk setiap Goliat, selalu ada Daud,β kata Green menambahkan.
βSaya ingin Anda tahu, Tuan Presiden, bahwa Daud ini akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Anda dalam 30 hari ke depan. Dalam waktu 30 hari, saya akan membawa naskah pemakzulan. Saya akan mengejar Anda. Tuan Presiden, Daud ini akan mengejar Anda,β tegasnya.
Sebenarnya bukan yang pertama kali Green mencoba memakzulkan Trump. Sebelumnya, ia sudah tiga kali mengajukan upaya serupa selama masa jabatan pertama Trump dari tahun 2016 hingga 2020, namun semuanya gagal.
Pada Sabtu, ribuan orang di berbagai kota di Amerika Serikat menggelar aksi protes menentang Trump dan kebijakan populisnya yang dikenal dengan slogan βMake America Great Againβ.
Banyak pengunjuk rasa membawa poster bertuliskan βHands Off!β (Jangan ganggu kami) sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Trump.
Β
Advertisement