Presiden Prabowo Subianto Turunkan Potongan Ojol dari 20 Persen Menjadi 8 Persen
Presiden RI Prabowo Subianto membawa kabar gembira bagi para pengemudi transportasi online dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas.
Di hadapan puluhan ribu buruh, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memangkas potongan pendapatan yang selama ini diambil oleh perusahaan aplikator.
Prabowo menyatakan ketidaksetujuannya terhadap potongan sebesar 20% yang dinilai sangat memberatkan para pengemudi yang bekerja keras di lapangan.
"Saudara-saudara sekalian, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen , gimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aje, elu yang keringat dia yang dapet duit, sorry aje. Kalau gak mau ikut kita, gak usah berusaha di Indonesia," tegas Prabowo di atas panggung.
Presiden Prabowo mengumumkan bahwa dirinya telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Aturan ini secara resmi mengubah peta pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator.
Jika sebelumnya pengemudi hanya mengantongi sekitar 80 persen dari pendapatan, melalui aturan baru ini, pengemudi berhak mendapatkan minimal 92 persen dari total pendapatan. Artinya, potongan maksimal bagi aplikator kini dibatasi hanya sebesar 8 persen.
Selain soal pembagian pendapatan, Perpres ini juga mewajibkan penyediaan perlindungan sosial bagi pengemudi ojol. Meliputi jaminan kecelakaan kerja dan pemberian fasilitas BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan.
Langkah progresif Presiden ini sekaligus menjawab aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Dalam orasinya di lokasi yang sama, Said Iqbal membawa 11 isu strategis, termasuk tuntutan agar tarif potongan ojol diturunkan menjadi 10 persen dari angka sebelumnya yang mencapai 20 persen.
Said Iqbal menilai kebijakan pro-ojol ini merupakan bentuk keberpihakan nyata Presiden terhadap pekerja di sektor transportasi daring.
"Kami meminta potongan ojol 10 persen bukan 20 persen. Dan kami sudah tahu Bapak pro kepada kawan-kawan ojol untuk tarif ojol 10 persen bukan 20% persen " ujar Said Iqbal sebelumnya.
Realisasi potongan menjadi 8 persen oleh Presiden Prabowo ini melampaui tuntutan awal Partai Buruh, yang menurut Presiden merupakan wujud dari amanat undang-undang untuk menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
May Day 2026 Sampaikan 11 Tuntutan
Ribuan buruh dari berbagai daerah menggelar peringatan May Day atau Hari Buruh di Kawasan Silang Monumen Nasional (Monas), pada Jumat 1 Mei 2026 pagi. Dalam aksi ini, para buruh menyampaikan 11 tuntutan yang dibacakan Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal
Berikut ini 11 tuntutan buruh pada peringatan Hari Buruh di Monas:
1. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
2. HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah)
3. Ancaman PHK akibat perang
4. Reformasi pajak termasuk kenaikan PTKP dan penghapusan pajak THR, JHT, dan pensiun.
5. Pengesahan RUU Perampasan Aset
6. Penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri nikel 7. Moratorium industri semen akibat over supply 8. Ratifikasi Konvensi ILO 90; 9. Turunkan tarif Ojek Online (Ojol) 10%
10. Revisi UU Nomor 2 Tahun 2024
11. Pengangkatan guru dan tenaga honorer PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.