Praktik Prostitusi Marak di Wilayah IKN
Praktik prostitusi di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin mengkhawatirkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat lonjakan aktivitas prostitusi, baik secara daring melalui aplikasi seperti MiChat maupun luring di lokasi penginapan harian.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tiga kali operasi penertiban sejak awal 2025, khususnya di Kecamatan Sepaku dan Penajamβdua wilayah yang termasuk dalam kawasan strategis IKN.
βDalam tiga operasi terakhir, kami menjaring lebih dari 60 orang pelaku prostitusi,β ujarnya, pada media Senin 7 Juli 2025.
Pada razia pertama, dua orang pekerja seks komersial (PSK) diamankan. Operasi kedua meningkat dengan 32 orang, dan pada operasi ketiga kembali ditemukan sekitar 30 orang yang menjalankan praktik serupa.
Para pelaku prostitusi umumnya menyewa guest house harian dengan tarif Rp300 ribu per malam, dan menawarkan layanan seksual seharga Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan. Modus ini dilakukan secara tersembunyi melalui aplikasi pesan singkat dan media sosial.
Pihak Satpol PP, melakukan pemantauan dan operasi penertiban digelar sepanjang 2025, di seluruh kecamatan, terutama di Kecamatan Sepaku sebagai pusat pembangunan IKN. Anggota Satpol PP juga telah memperkuat koordinasi dengan kecamatan, lurah, kepala desa, hingga RT untuk melakukan pendataan tamu guest house yang mencurigakan.
Bagi pelaku yang terjaring razia, Satpol PP memberikan sanksi administratif berupa surat pernyataan, dan bagi yang berasal dari luar daerah diminta meninggalkan wilayah PPU dalam waktu 2β3 hari. βJika pelaku mengulangi perbuatannya, kami akan lanjutkan ke proses hukum sesuai peraturan,β tegas Rakhmadi.
Pentingnya peran serta tokoh agama, masyarakat, dan semua pihak dalam menjaga moralitas sosial di wilayah calon ibu kota negara.
Advertisement