Home Nasional Politik dan Pemerintahan
Lihat versi non-AMP di Malang Raya Ngopibareng

PP Larang Penjualan Rokok Eceran Disahkan

Politik dan Pemerintahan
Presiden Joko Widodo menandaatangani Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 larangan penjualan produk tembakau (rokok) secara eceran. (Foto: Ilustrasi)
Rokok ilegal
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Politik dan Pemerintahan