Polsek Banyuwangi Bekuk Pencuri Spesialis Bobol Kotak Amal
Polisi menangkap pelaku pencurian spesialis kotak amal. Tersangka diketahui berinisial RM, 24 tahun, warga Dusun Pekarangan, Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Polisi kini masih mengembangkan kasus ini. Karena diyakini banyak pencurian kotak amal yang melibatkan tersangka.
Kapolsek Banyuwangi, AKP Hendry Cristianto mengatakan, tersangka terakhir kali beraksi di Masjid Al Mukarromah, di Jl. Sawo Indah, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi. Pelaku beraksi sekitar pukul 07.30 WIB. Tersangka beraksi dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam dengan nomor polisi P 5613 XT.
Hendry menjelaskan, sepeda motor yang digunakan tersangka bukanlah miliknya. Sebelum beraksi tersangka lebih dulu menukarkan sepeda motor supra miliknya dengan sepeda motor Yamaha Mio milik temannya. Tersangka diyakini sengaja menyamarkan identitasnya dengan meminjam sepeda motor temannya saat beraksi.
“Tersangka menukar sepeda motor supra miliknya dengan sepeda motor merek Yamaha Mio milik temannya,” jelasnya, Selasa, 15 Juli 2025.
Selanjutnya tersangka berkeliling mencari sasaran dengan berbekal obeng yang sudah dibawa dari rumahnya. Sasaran tersangka adalah masjid atau musala yang ada kotak amalnya. Hingga akhirnya hari itu tersangka beraksi sampai di masjid Al Mukarromah, Kertosari dan beraksi di sana.
Setelah memarkir sepeda, tersangka kemudian masuk ke dalam masjid. Karena masjid dalam kondisi terkunci, tersangka masuk dengan cara mencongkel jendela. Dia kemudian masuk dan berjalan menuju ke kotak amal yang berada di dalam masjid.
“Tersangka lalu membuka kotak amal dengan cara merusak gembok engsel menggunakan obeng yang dibawanya,” tegasnya.
Setelah engsel kotak amal berhasil dirusak, tersangka kemudian mengambil uang tunai yang berada di dalam kotak amal tersebut. Uang di dalam kotak amal itu cukup banyak. Nilainya sekitar Rp7 juta. Selanjutnya tersangka pergi meninggalkan masjid. Usai beraksi tersangka kembali menghubungi temannya melalui telpon untuk menukarkan sepeda motornya.
“Setelah menukarkan sepeda motornya kembali, kemudian tersangka pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor supra miliknya,” ujarnya.
Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan pengurus Masjid ke Polsek Banyuwangi. Unit Reskrim Polsek Banyuwangi segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Banyuwangi berhasil menangkap pelaku. Polisi menyita sebuah obeng dengan gagang warna kuning yang digunakan pelaku sebagai alat kejahatan dan satu buah kotak amal.
Hendry menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka ternyata merupakan pelaku pencurian spesialis kota amal. Sejumlah kejadian pencurian kotak amal diduga dilakukan tersangka. Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan perkara ini.
“Kami menduga banyak kasus pencurian kotak amal yang melibatkan tersangka, termasuk di wilayah Rogojampi,” ujarnya.