Polres Tuban Bubarkan Balap Liar, 35 Kendaraan Diamankan
Kepolisian Resor (Polres) Tuban membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Jalan Raya Soekarno-Hatta Kabupaten Tuban, Minggu dini hari 15 Juni 2025.Β
Dalam pembubaran aksi balap liar itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 unit kendaraan roda dua yang sebagian besar tidak sesuai standar pabrikan. Puluhan kendaraan tersebut diamankan ke Mapolres Tuban lantaran disinyalir akan digunakan untuk balap liar.
Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasihumas, AKP J Mintoro, mengatakan pembubaran aksi balap liar ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban.
Sebab, aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda itu sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain. Disamping membahayakan keselamatan, aksi balap liar juga dapat menimbulkan keresahan masyarakat di kawasan tersebut.
"Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respon terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya," ujar AKP J Mintoro.
Lebih lanjut, AKP J Mintoro menuturkan, untuk mengantisipasi agar aksi balap liar tidak terulang kembali, Polres Tuban akan terus meningkatkan kegiatan patroli terutama di lokasi rawan yang sering dijadikan arena balap liar.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Kasihumas Polres Tuban menambahkan, bagi para pemilik kendaraan yang hendak mengambil motornya diwajibkan untuk membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan motor telah dilengkapi sesuai dengan standar pabrik.
βBagi kendaraan yang akan diambil pemiliknya terlebih dahulu agar dilengkapi baik kelengkapan fisik maupun surat-suratnya" pungkas AKP Mintoro.
Polres Tuban mengimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.
Advertisement