Polres Lamongan Bongkar Sindikat Pembobol Brankas, Pelaku Dibawa ke Mapolda Jatim
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menangkap sindikat kejahatan pembobol brankas yang selama ini beraksi di Lamongan.
Setidaknya dua orang kini diamankan di Mapolres Lamongan. Masing-masing, R, 36, asal Tangerang, diduga pelaku utama pembobolan brankas dan S, 40, asal Lampung, berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
"Keduanya ditangkap di wilayah Tangerang, Provinsi Banten," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Lamongan, Ipda M. Fatihul, Rabu 5 Agustus 2026.
Kedua tersangka, lanjut Ipda Fathul, diduga beraksi empat kali di Lamongan. Di antaranya di wilayah Kecamatan Babat, Kedungpring, Mantup, serta percobaan pembobolan di gudang snack di Kecamatan Pucuk.
Adapun tertangkapnya kedua pelaku didasarkan penyelidikan intensif bersama tim gabungan Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Tim URC Jatanras Polda Jawa Timur, serta dibantu Resmob Polsek Jatiuwung, Tangerang.
"Penangkapan dilakukan pada Selasa 4 Agustus 2026 kemarin," jelasnya.
Setelah diperiksa, pengakuan sementara pelaku menyebutkan, saat beraksi mereka bersama enam hingga tujuh orang.
Komplotan tersebut berangkat dari Tangerang. Sejak keberangkatannya, mereka langsung menuju Lamongan. Dan, menyasar di empat lokasi.
Terkait dua tersangka selebihnya, Ipda Fatihul mengatakan tetap dalam pengejaran. Termasuk dilakukan pengembangan penyidikan.
Hanya, karena pengungkapan dilakukan dalam operasi lintas wilayah dan melibatkan pelaku antarprovinsi, proses penyidikan selanjutnya ditangani Polda Jatim .
"Tersangka pelaku dibawa ke Polda Jatim karena penangannya merupakan operasi gabungan. Pelaku juga diduga jaringan antarprovinsi, " pungkas Ipda Fatihul