Polisi Tangkap Artis Inisial MR Diduga Memeras Pasangan Gay
Seorang artis sinetron berinisial MR ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya. MR disebut meminta uang kepada korban dengan mengancam akan menyebarkan video pribadi mereka. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Penangkapan dilakukan oleh Polsek Cempaka Putih setelah korban melaporkan tindak pemerasan yang dialaminya. Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 Juli 2025.
“Ada laporan dari korban. Tindakannya pemerasan, permintaan uang. Sudah beberapa kali ditransfer, baik secara tunai maupun melalui rekening. Karena sudah tidak tahan dengan ancaman, korban akhirnya melapor,” ungkap Kompol Pengky pada media Rabu 2 Juli 2025.
Korban mengaku sempat memberikan uang secara bertahap kepada MR, namun tidak sanggup terus hidup dalam tekanan dan ancaman tersebarnya video pribadi yang bersifat sensitif.
Proses Penangkapan Terekam Kamera
Penangkapan artis berinisial MR sempat terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Akun Instagram @warungjurnalis mengunggah momen ketika MR ditangkap saat sedang tertidur di bagian belakang sebuah mobil tua.
Dalam video tersebut, MR terlihat mengenakan kaos kuning dan celana pendek. Ia tampak terkejut saat petugas menggiringnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang pria yang merekam kejadian dari atas motor juga menyebut bahwa penangkapan dilakukan oleh Polsek Cempaka Putih dan mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan terduga pemeras yang dilaporkan oleh korban.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut. MR terancam dijerat dengan pasal terkait pemerasan dan/atau Undang-Undang ITE jika terbukti menyebarkan atau mengancam menyebarkan konten digital.