Polisi Bondowoso Amankan 9 Motor Modifikasi Hendak Dipakai Balapan Liar
Sebanyak sembilan sepeda motor tidak sesuai standar diamankan Polsek Grujugan Bondowoso. Motor sebanyak ini diamankan anggota Polsek Grujugan di Jalan Raya Perbatasan Desa Dadapan Grujugan dan Desa Pancoran Bondowoso yang biasa dijadikan aksi balap liar.
"Sebanyak sembilan motor tidak standar itu diamankan, karena ada laporan warga hendak dipakai balapan liar pada Minggu, 2 Februari 2025 dini hari pukul 01.00 WIB. Anggota Polsek Grujugan langsung patroli mencegah dan mengamankan sembilan motor modifikasi," kata Kapolsek Grujugan, AKP Akhmad Purwanto, Minggu 2 Februari 2025.
Selain mengamankan sembilan motor hendak dipakai balap liar, anggota Polsek Grujugan juga mengamankan pemiliknya. Setelah diamankan, semua motor dan pemiliknya dibawa ke Polsek Grujugan.
"Motor-motor itu disita dan diperiksa surat-surat kelengkapannya. Sedangkan para pemilik motor diberikan pembinaan sebagai efek jera agar tidak mengulangi balapan liar. Tadi pagi, mereka sudah pulang ke rumah masing-masing," ujar Kapolsek Akhmad Purwanto.
Untuk mengambil motor yang diamankan di Polsek Grujugan, mantan anggota Brimob menegaskan, pemilik harus datang bersama orang tuanya membawa surat kelengkapan kendaraan bermotor roda dua. Selain itu, mengembalikan kondisi motor sesuai standar.
"Kalau tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan bermotor yang resmi dan tidak mengembalikan sesuai standar seperti knalpot brong tidak diganti, motor disanksi tilang sesuai ketentuan," tegasnya.
Kapolsek Akhmad Purwanto menjelaskan, anggota Polsek Grujugan akan rutin patroli mencegah balap liar di Bondowoso. Karena, balap liar meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga.
"Tidak hanya itu, balapan liar juga mengancam keselamatan warga dan para pelaku balapan liar sendiri yang mayoritas anak muda, generasi penerus bangsa," jelasnya.