Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Malang Raya Ngopibareng

Polda Jatim Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, 121 Ekor Satwa Diselamatkan

Hukum dan Kriminalitas
Elang Paria salah satu satwa yang diselamatkan oleh Polda Jatim. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
satwa Satwa Dilindungi Perdagangan Satwa Ditreskrimsus Polda Jatim Polda Jatim
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas