Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9 dan 10, Cek Status Pakai NIK KTP
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 9 dan desil 10.
Rencana pembatasan pembelian Pertalite dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026.
Purbaya mengatakan pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 akan dilakukan secara bertahap. Penerapannya menunggu kesiapan sistem dan mekanisme yang akan digunakan pemerintah.
Lantas, apa itu desil 9 dan desil 10 serta bagaimana cara masyarakat mengecek status desil berdasarkan NIK KTP?
Apa Itu Desil?
Desil merupakan kelompok yang digunakan untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan data sosial ekonomi.
Dalam pembagian tersebut, desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Rencana pemerintah saat ini menyasar masyarakat yang berada pada desil 9 dan desil 10 dalam pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Pembagian Desil Berdasarkan Pengeluaran
Berikut pembagian kelompok desil berdasarkan pengeluaran yang tercantum dalam informasi ini:
Desil 1: pengeluaran di bawah Rp500.000.
Desil 2: pengeluaran Rp500.000-Rp700.000.
Desil 3: pengeluaran Rp700.000-Rp900.000.
Desil 4: pengeluaran Rp900.000-Rp1,2 juta.
Desil 5: pengeluaran Rp1,2 juta-Rp1,5 juta.
Desil 6: pengeluaran Rp1,5 juta-Rp1,8 juta.
Desil 7: pengeluaran Rp1,8 juta-Rp2,3 juta.
Desil 8: pengeluaran Rp2,3 juta-Rp3,5 juta.
Desil 9: pengeluaran Rp3,5 juta-Rp5 juta.
Desil 10: pengeluaran di atas Rp5 juta.
Dengan pembagian tersebut, masyarakat yang masuk desil 9 berada pada kelompok dengan pengeluaran Rp3,5 juta hingga Rp5 juta, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan pengeluaran di atas Rp5 juta.
Cara Cek Desil Menggunakan NIK KTP
Masyarakat dapat mengecek data desil melalui layanan Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) secara daring.
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
Masukkan huruf kode atau captcha yang tersedia.
Jika kode kurang jelas, gunakan tombol untuk menyegarkan kode.
Klik Cari Data.
Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui data yang tersedia dalam sistem tanpa harus datang langsung ke kantor untuk melakukan pengecekan.
Desil 9 dan 10 Berpotensi Tidak Lagi Mendapat Pertalite Subsidi
Pemerintah berencana membatasi pembelian BBM bersubsidi bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 9 dan desil 10.
Namun, kebijakan tersebut belum diterapkan secara langsung. Pembatasan akan dilakukan secara bertahap setelah sistem dan mekanisme penerapannya dinyatakan siap.
Artinya, masyarakat yang saat ini ingin mengetahui apakah masuk kelompok desil 9 atau desil 10 dapat melakukan pengecekan melalui layanan Cek Bansos dengan menggunakan NIK KTP.
Rencana pembatasan Pertalite tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.