Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Siapkan Harmonisasi Aturan
Pemerintah menargetkan Perpres ojol terkait ekosistem transportasi online terbit pada akhir Agustus atau awal September 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan segera menyelesaikan tahap harmonisasi aturan tersebut.
Prasetyo menyampaikan target itu setelah mengikuti rapat bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pemerintah ingin memastikan seluruh substansi aturan dapat rampung sebelum masuk tahap penerbitan. "Kami targetkan akhir bulan ini dan paling atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan," kata Prasetyo.
Pemerintah sebelumnya telah melakukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Proses tersebut juga melibatkan DPR serta perwakilan pengemudi dan perusahaan aplikator. Prasetyo mengatakan dirinya akan memimpin langsung proses harmonisasi setelah pemerintah dan DPR menyepakati substansi aturan. Langkah itu menjadi bagian penting sebelum Presiden Prabowo Subianto menetapkan regulasi tersebut.
Menurut Prasetyo, pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR untuk mempercepat penyelesaian beleid. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada parlemen yang terus memberikan masukan selama proses pembahasan.
Arahan Presiden Prabowo menjadi salah satu dasar percepatan penyusunan regulasi tersebut. Pemerintah ingin aturan transportasi online memberikan kepastian bagi pengemudi, aplikator, dan masyarakat. Pembahasan mengenai Perpres ojol sendiri sudah berlangsung dalam beberapa tahap. Pada Juli 2026, DPR menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian untuk membahas finalisasi aturan.
Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sejumlah persoalan utama sudah masuk pembahasan. Salah satunya menyangkut tarif transportasi online untuk penumpang, makanan, dan barang. Dasco menyebut pemerintah dan DPR telah membahas sekaligus melakukan simulasi mengenai skema tarif. Karena itu, menurut dia, pembahasan kini tinggal memasuki tahap harmonisasi. "Nanti masih akan ketemu satu kali dengan kementerian-kementerian, akan ketemu satu kali lagi dengan para organisasi ojek online dan aplikator," kata Dasco.
Pertemuan lanjutan itu penting untuk menguji kesiapan aturan sebelum pemerintah menerbitkannya. Pemerintah juga perlu memastikan aturan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya. Pembahasan Perpres ojol tidak hanya berkaitan dengan tarif perjalanan. Pemerintah juga menaruh perhatian pada perlindungan dan kesejahteraan pengemudi transportasi online.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan komitmen tersebut dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Ia menyebut pemerintah ingin meningkatkan perlindungan bagi pengemudi yang menghadapi risiko selama bekerja di jalan.
Salah satu kebijakan yang diumumkan Presiden berkaitan dengan pembagian pendapatan. Skema tersebut memberikan porsi minimal 92 persen kepada pengemudi dan maksimal 8 persen kepada aplikator. Perubahan itu menjadi perhatian besar komunitas pengemudi. Sebelumnya, porsi yang umum dikenal berada di kisaran 80 persen untuk pengemudi dan 20 persen untuk aplikator.
Kebijakan tersebut kemudian mendapat apresiasi dari sejumlah organisasi pengemudi. Koalisi Ojol Nasional menilai pembatasan potongan aplikator dapat memperkuat kepastian ekonomi bagi pengemudi.
Dasco meminta pengemudi dan seluruh pihak terkait menunggu proses finalisasi. Menurut dia, pemerintah masih membutuhkan pertemuan lanjutan dengan kementerian serta organisasi pengemudi dan aplikator. Langkah tersebut bertujuan menyatukan pandangan sebelum aturan resmi berlaku. Pemerintah juga ingin memastikan setiap ketentuan dapat diterapkan tanpa menimbulkan tafsir berbeda.
Sebelumnya, pemerintah memang menyatakan regulasi tersebut masih memasuki tahap finalisasi di Kementerian Sekretariat Negara. Artinya, pemerintah masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan administratif sebelum penerbitan.
Penulis: Nurul Huda