Perkuat Ekosistem UMKM, Pemprov Jatim Tambah Modal Jamkrida Hingga Ratusan Miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (PT Jamkrida Jatim). Persetujuan bersama tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya pada Senin, 7 September 2026.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata Pemprov Jatim dalam memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat, khususnya melalui penguatan ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui tambahan modal tersebut, PT Jamkrida Jatim diharapkan mampu memperluas jangkauan penjaminan kredit bagi para pelaku usaha di seluruh wilayah Jawa Timur.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan, PT Jamkrida Jatim merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) vital yang berfungsi sebagai penopang pembiayaan bagi masyarakat. Kehadirannya melengkapi ekosistem perbankan dengan memberikan jaminan kredit bagi UMKM yang kerap terkendala agunan formal.
"Jamkrida ini kan salah satu instrumen yang dimiliki Pemprov untuk turut melengkapi ekosistem pengembangan UMKM dan pembiayaan bagi masyarakat di Jawa Timur. Jadi memang untuk pemberian pinjaman, ini perlu disupport juga dengan produk jaminan," ujar Emil Dardak saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Jatim.
Emil menjelaskan bahwa penyertaan modal ini sangat krusial mengingat aturan ketat mengenai batas kapasitas penjaminan keuangan atau gearing ratio. Menurutnya, sebuah lembaga penjaminan tidak diperbolehkan memberikan jaminan tanpa batasan jika tidak diimbangi dengan struktur modal yang kokoh dan sehat.
"Jamkrida ini salah satu BUMD yang kinerjanya sangat baik dan sudah memenuhi apa yang tadi disebut gearing ratio. Jadi, kemampuan dia menjamin itu kan tergantung modal yang dimiliki juga. Nggak boleh dengan modal tertentu menjamin tanpa batas," tegas Wagub Jatim tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran legislatif yang telah melakukan evaluasi secara kritis dan mendalam sebelum ketok palu persetujuan. Dukungan politik dan anggaran dari DPRD Jatim membuktikan adanya kesamaan visi dalam mendorong kebangkitan ekonomi daerah.
"Karena dilihat bahwa keberpihakan Pemerintah Provinsi ini harus terus ditingkatkan, maka kami berterima kasih kepada segenap DPRD yang telah secara kritis tentunya mengevaluasi ini dan pada akhirnya memutuskan untuk mendukung penanaman modal untuk memperkuat dan memperluas jangkauan atau kapasitas penjaminan yang dimiliki oleh Jamkrida," ungkap Emil.
Mengenai skema dan besaran alokasi anggaran penambahan modal yang diusulkan mencapai kisaran Rp100 miliar hingga Rp200 miliar, Emil mengungkapkan bahwa landasan hukum utamanya kini telah rampung disusun. Rincian pelaksanaan teknis selanjutnya akan dimatangkan bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai aturan yang berlaku.
"Ya, breakdown-nya ada. Tapi secara payungnya kan sudah ada sekarang. Tentunya persisnya itu ditentukan pihak Pemprov dan DPRD. Tapi secara garis besar kebijakannya sudah ada landasan untuk meningkatkan kapasitas permodalan dari Jamkrida," terangnya.
Menanggapi catatan dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD Jatim yang meminta agar suntikan modal ini benar-benar difokuskan bagi kepentingan pelaku UMKM dan usaha mikro, Emil menegaskan bahwa Pemprov Jatim menyambut baik arahan tersebut. Evaluasi legislatif dipastikan menjadi pedoman utama dalam operasional Jamkrida ke depan.
"Tujuannya sebenarnya ini untuk warga. Bahwa ada harapan lebih banyak untuk pembiayaan usaha, bukan hanya kebutuhan warga. Sebenarnya kalau kebutuhan warga terbiayai langsung juga, kalau dia membiayai keluarga dan warga menjadi konsumen, itu akan menjadi perputaran ekonomi. Itu yang kita kenal dengan kredit konsumtif. Ada juga kredit usaha, kan begitu," jelas mantan Bupati Trenggalek tersebut.
Kendati demikian, Emil menekankan, penguatan sektor usaha produktif akan menjadi prioritas utama penjaminan Jamkrida tanpa mengabaikan fungsi pembiayaan konsumtif yang selama ini turut memutar roda perekonomian lokal. Sinergi kedua sektor ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas finansial bagi masyarakat Jawa Timur.
"Tapi apa yang menjadi masukan dari Dewan harus kami apresiasi dan ada harapan bahwa lebih banyak dorongan kepada pelaku usaha, meskipun tidak serta-merta kredit konsumen adalah sesuatu yang tidak produktif juga," pungkas Emil.