Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Malang Raya Ngopibareng

Perketat Keamanan Jelang 2026, 130 Napi Risiko Tinggi Dievakuasi ke Nusakambangan

Hukum dan Kriminalitas
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Pamintel) kembali pindahkan 130 Narapidana high risk ke Pulau Nusakambangan (Foto dok/ditjenpas.go.id)
Kemenkumham RI Ditjenpas Kemenkumham Lapas Nusakambangan Starilisasi ponsel Starilisasi narkoba
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas