Perketat Keamanan Jelang 2026, 130 Napi Risiko Tinggi Dievakuasi ke Nusakambangan
Sejak tahun 2025 , tercatat total 1.882 narapidana telah ditempatkan di Nusakambangan guna menjalani pembinaan dengan pengamanan super ketat. Terakhir Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyebut ada sebanyak 130 narapidana dengan kategori risiko tinggi (high risk) resmi dipindahkan ke pula yang ada di selatan Jawa Tengah ini. Pengiriman ini menunjukkan komitmen Ditjenpas dalam membersihkan Lapas dan Rutan dari gangguan keamanan. Pada Sabtu 27 Desember 2025.
Adanya tambahan ini menunujukkan panjang daftar warga binaan berisiko yang menjalani isolasi ke pulau penjara tersebut. Hingga penghujung tahun 2025, tercatat total 1.882 narapidana telah ditempatkan di Nusakambangan guna menjalani pembinaan dengan pengamanan super ketat. Melansir laman ditjenpas.go.id, ratusan narapidana yang baru tiba tersebut berasal dari tiga wilayah berbeda, yakni Riau, Jambi, dan Banten.
Setibanya di Nusakambangan, mereka langsung didistribusikan ke sejumlah Lapas dengan spesifikasi keamanan tertentu. Lapas Karanganyar ada 31 orang. Kemudian Lapas Gladakan sebanyak 30 orang, Lapas Ngaseman ada 30 orang. Selain itu ada 17 orang ke Lapas Besi, 17 orang ke Lapas Narkotika dan 5 orang dijebloskan ke Lapas Batu.
Sterilisasi Narkoba dan Ponsel
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, bahwa pemindahan massal ini bukan sekadar rotasi biasa. Namun lanjutnya, adalah strategi besar untuk mewujudkan target zero narkotika dan penggunaan ponsel ilegal di dalam penjara. "Kami ingin memastikan stabilitas keamanan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia terjaga. Dengan memindahkan mereka ke Nusakambangan, potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) bisa diminimalisir secara signifikan," ujar Mashudi dalam keterangan resminya. Mashudi juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pada perubahan perilaku warga binaan agar lebih sadar akan kesalahannya sebelum nantinya kembali ke masyarakat.
Sementara itru Direktur Pengamanan dan Intelijen (Pamintel), Tatan Dirsan Atmaja, memastikan bahwa proses transfer dilakukan berdasarkan asesmen yang matang dan koordinasi lintas unit yang ketat. Seluruh tahapan, mulai dari keberangkatan hingga penerimaan di lokasi, berjalan sesuai SOP yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, mengonfirmasi bahwa seluruh narapidana baru telah melewati pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi yang ketat begitu mendarat di pulau tersebut. Pengawalan ketat pun melibatkan personel kepolisian dan petugas wilayah guna menjamin kelancaran operasional.
Upaya ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menangani kepadatan hunian (overcrowding) dan pemberantasan jaringan gelap narkoba di balik jeruji besi.
Lapas dengan "Maximum Security"
Sekedar informasi Lapas Nusakambangan merujuk pada sebuah kompleks yang terdiri dari beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan tingkat keamanan yang berbeda-beda, yang terletak di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Indonesia, bukan satu lapas tunggal. Pulau ini sering dijuluki sebagai "Alcatraz-nya Indonesia" atau "Pulau Penjara. Lapas di sini dirancang untuk menampung narapidana berisiko tinggi, termasuk pelaku kejahatan serius seperti teroris dan gembong narkoba. Beberapa lapas yang masih aktif antara lain Lapas Kelas I Batu, Lapas Besi, Lapas Kembang Kuning, dan Lapas Permisan.
Pulau ini juga dikenal sebagai lokasi pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana kasus-kasus besar di Indonesia. Meskipun dikenal sebagai pulau penjara, Nusakambangan sedang bertransformasi menjadi pusat ketahanan pangan nasional dan pusat pelatihan vokasi/kemandirian bagi warga binaan.
Penulis: Nurul Huda