Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Penjaga Lintasan Kereta Api di Magetan Dijadikan Tersangka

Hukum dan Kriminalitas
AS (Agus Supriadi,49)  penjaga lintasan dalam kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Kabupaten Magetan, 19 Mei 2025 lalu ditetapkan sebagai tersangka.(Foto:Ngopibareng.Id/Detik.Com)
Kecelakaan Kereta Api Magetan Malioboro Ekspres
Like

Advertisement

M. Anis

Komentar

Advertisement