Pencuri Celana Dalam di Probolinggo Ditangkap Perempuan Pemiliknya
Kejadian ini bukan termasuk kasus kriminalitas besar di Probolinggo karena yang dicuri jemuran celana dalam (CD). Tetapi pencurian CD yang pelakunya ditangkap oleh perempuan pemilik CD, ramai atau virai media sosial (medsos).
"Ya benar, kemarin, saya menangkap basah pencuri celana dalam yang saya jemur di rumah," kata Rohatin, 32 tahun, warga Desa Muneng Leres, Kecamatan Sumbersih, Kabupaten Probolinggo, Jumat, 5 Januari 2025.
Ibu rumah tangga itu kemudian menceritakan, ihwal pencurian CD itu. Kejadiannya Kamis, 4 Januari 2025 pagi sekitar pukul 08.00 WIB , ia bersantai usai menjemur pakaian di rumahnya.
Tiba-tiba terdengar teriakan Susiati, tetangganya yang memberi tahu, ada orang mengambil (mencuri) CD di jemuran.
"Saya langsung keluar rumah untuk mengejar pencuri tersebut," kata Rohatin.
Ternyata terduga pelaku pencuri CD terus bergerak, Rohatin pun bergegas mengejar. "Saya sampai pinjam sepeda motor tetangga untuk mengejar pencuri," ungkapnya.
Akhirnya, pria berumur sekitar 40 tahun yang disangka mencuri CD, tertangkap. Rohatin langsung menggeledahnya hingga akhirnya ditemukan sebuah CD di balik baju pelaku.
Begitu kepergok, pelaku langsung berlari ke arah mobil yang berisi rekan-rekannya sesama penarik amal jariyah keliling. Rohatin akhirnya, pulang sambil membawa pulang CD-nya.
Sebelumnya, Susiati, saksi mata kejadian itu menceritakan, pelaku sempat berbaur bersama para penarik amal.
"Tetapi saat berhenti di depan rumah Bu Rohatin, lha kok pria itu nggondol celana dalam di jemuran. Ya, saya langsung teriak," katanya.
Proses penangkapan pelaku CD di tengah jalan di depan Pesantren Hidayatullah, Kabupaten Probolinggo itu kebetulan ada yang merekam dan menggunggahnya di medsos. Warganet (netizen) pun ramai (viral) membahasnya. Ada yang menghujat, mempertanyakan, hingga komen lucu terkait pencurian CD itu.