Penampakan Pocong Dinihari Gegerkan Lamongan, Ternyata Prank Dua ABG
Penampakan pocong di dinihari mengegerkan warga Lingkungan/Kelurahan Temenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Apalagi, pocong yang sempat terekam kamera pada Jumat 22 Mei 2026 sekitar pukul 02.30 WIB itu itu sempat beredar luas di jejaring WhatsApp hingga media sosial.
Pada tayangan rekaman video berdurasi sekitar satu menit itu, berawal dari penampakan pocong yang berada persis di depan rumah Faisal, 45, warga setempat, berdiri tegak.
Selanjutnya terlihat menoleh kanan kiri, kemudian bada dan kepala bergoyang-goyang.
"Halaaah..prank itu. Masak pocong kakinya menyentuh tanah," tutur Faisol, pemilik rumah.
Konon, jika ada penampakan makhluk halus sebangsa pocong, kuntil anak dan sebagainya, kakinya tidak menyentuh tanah.
Sekalipun prank, Faisal yang mengaku baru mengetahui kalau di depan rumahnya ada pocong setelah siang harinya, tetap menyesalkan adanya kejadian itu.
"Karena dapat menimbulkan keresahan warga," imbuhnya.
Ternyata benar, penampakan pocong adalah jadi-jadian hanya untuk nge-prank. Pelakunya sudah diketahui. Yakni, dua anak baru gede (ABG) yang juga warga setempat.
Keduanya, Ar, 15 tahun sebagai otaknya, yang menggagas untuk membuat pocong. Dan Ak, 15 tahun,sebagai pemeran pocong.
"Tidak ada tujuan apa-apa. Tujuannya hanya untuk ngeprank dan buat status di android," aku Ar dibenarkan Ak, Sabtu 23 Mei 206l26.
Kedua ABG yang mengaku bersekolah di salah satu SMP di Lamongan ini 'dikeler' dua anggota polisi di tempat kejadian (TKP).
Yaitu oleh Babhinkantibmas Polres Lamongan Aiptu Sumantri dan Babhinkamtimas Polsek Lamongan Kota, Aipu Andik. Lurah Temenggungan Jainudin turut mendampingi.
Kedua ABG tersebut diminta memeragakan penampilan pocongnya. Ternyata alat yang dipakai berupa dua sarung warna putih. Ketika tampil di depan rumah Faisal langsung direkam lewat kamera video android.
" Saya meneyesal.l dan minta maaf. Saya tudak akan mengulangi perbuatan seperti ini lagi," tukas kedusla.ABG tersebut.
Babhinkamtibmas Polres Lamongan, Aiptu Sumantri mengatakan kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pemilik rumah juga melaporkan dan tidak mempermasalahkan kejadian ini.
Tapi, keduanya tetap diminta membuat surat pernyataan penyesalan dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Untuk itu kami meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan gadget. Gunakan dengan bijak jangan sampai.mengudang masalah yang bersentuhan dengan hukum " pesannya.