Pemuda di Persimpangan: Antara Aroma Kopi dan Semangat Sumpah Pemuda
Oleh: Suprapto
Dalam keseharian kita, sering kali muncul fenomena yang menggelitik logika. Suatu ketika, kami mencoba mengundang seorang teman untuk menghadiri rapat membahas sebuah kegiatan. Namun, jawabannya singkat: “Saya sedang sibuk”. Sekilas wajar, hingga kami menyadari bahwa kesibukannya bukan di kantor, bukan pula di lapangan, melainkan di warung kopi, tempat ia hampir setiap pagi, sore, dan malam menghabiskan waktu.
Fenomena ini bukanlah kasus tunggal. Kini, warung kopi menjamur di berbagai sudut kota maupun desa, layaknya cendawan di musim penghujan. Lebih menarik lagi, hampir tak ada satu pun warung kopi yang sepi pengunjung. Suara tawa, tatapan ke layar ponsel, dan obrolan tanpa arah menjadi pemandangan yang lazim di setiap meja.
Ironi terasa ketika suasana tersebut hadir di bulan Oktober, bulan yang semestinya menjadi momen refleksi terhadap semangat Sumpah Pemuda. Sembilan puluh tujuh tahun lalu (hampir seabad), para pemuda mengobarkan semangat perubahan dengan kata-kata yang menggugah dan tekad yang menyala. Kini, semangat itu seolah meredup di balik dentingan cangkir yang beradu dengan lepek. Warung kopi, yang sejatinya bisa menjadi ruang diskusi produktif, justru sering berubah menjadi simbol kesibukan semu, tempat berlindung dari tanggung jawab dan aksi nyata. Pertanyaannya, apakah semangat kebersamaan dan perjuangan para pemuda masih hidup, ataukah telah larut bersama aroma kopi yang menguap di udara?
Pada tanggal 28 Oktober 1928 adalah tonggak awal pernyataan sikap pemuda dari seluruh tanah air, pernyataan sikap sekaligus penyatuan tekad untuk menuju kemerdekaan, lahirnya sumpah pemuda tersebut merupakan hasil dari proses yang panjang, persatuan pemuda Indonesia se tanah air yang telah dimulai sejak awal tahun 1920-an. Dalam kurun waktu yang panjang tersebut mereka sering berdiskusi, berunding, berdebat, menulis di surat-surat kabar atau majalah, dan juga berjuang secara fisik di tengah tekanan kolonial Belanda.
Sejarah dan proses lahirnya Sumpah Pemuda
Secara singkat peristiwa yang membidani lahirnya Sumpah Pemuda 1928 adalah yang pertama pada masa Awal Kebangkitan Pemuda berkisar tahun 1920 sampai dengan tahun 1926. Setelah berdirinya Budi Utomo (1908) dan organisasi lain seperti Jong Java, Jong Sumatera, Jong Ambon, dan Jong Celebes, muncul semangat nasionalisme di kalangan pelajar dan pemuda dari berbagai daerah. Namun, organisasi-organisasi ini masih bersifat kedaerahan.
Yang kedua, yaitu para pemuda melakukan rapat secara besar-besaran, mereka melakukan Kongres Pemuda I yang dilaksanakan pada tanggal 30 April sampai dengan 2 Mei 1926 yang dilaksanakan di Jakarta oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Tujuan dari konggres ini Adalah mempererat hubungan antar organisasi pemuda. Dalam konggres tersebut membuahkan hasil kesepakatan pentingnya persatuan pemuda Indonesia, tetapi belum ada keputusan konkret.
Puncaknya Adalah Kongres Pemuda II yang dilaksanakan pada tanggal 27–28 Oktober 1928 yang juga diadakan di Jakarta dan dihadiri berbagai organisasi pemuda dari seluruh Indonesia. Dalam kongres ini lahirlah Sumpah Pemuda, yang menegaskan semangat persatuan melalui ikrar untuk bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, serta menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kenyamanan digital dan tantangan nilai pemuda masa kini
Proses panjang dan berliku, yang penuh dengan ancaman terhadap jiwa dan raga, telah berhasil dilalui demi mencapai satu tekad persatuan. Peristiwa yang terjadi hampir seabad silam itu kini tinggal kenangan. Sementara itu, para pemuda justru terjebak dalam kenyamanan dunia digital dan budaya nongkrong yang sering kali kehilangan makna perjuangan. Warung kopi kini menjadi simbol tempat berkumpul, bukan lagi ruang untuk merancang perubahan, melainkan sekadar tempat melepas penat dan mencari hiburan semata.
Fenomena ini karena mungkin adanya faktor yang mempengaruhi seperti yang disampaikan oleh cendekian muslim Cak Nur “Nurcholish Madjid”, dalam bukunya Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan, dalam buku tersebut Cak Nur menegaskan pentingnya keseimbangan antara modernitas dan nilai spiritual. Pemuda kini sering terjebak dalam kemajuan teknologi tanpa dibarengi dengan kesadaran moral dan sosial.
Begitu juga seperti yang disampaikan tokoh pendidikan dan pemimpin kontemporer mantan menteri Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah (2014– 2016), Anies Baswedan. Dalam sebuah artikel Gerakan Indonesia Mengajar dan Tantangan Pemuda (2010). Beliau menyebut bahwa tantangan pemuda sekarang adalah penjajahan dalam bentuk baru, yakni penjajahan budaya dan mental. Pemuda perlu kembali menumbuhkan semangat perubahan, bukan hanya mengikuti arus kenyamanan digital.
Harapan dan solusi
Warung kopi semestinya menjadi ruang diskusi yang produktif, tempat pemuda dapat bertukar gagasan dan mengasah pemikiran kritis, bukan sekadar pelarian dari realitas sehari-hari. Berkumpul tidak cukup hanya untuk berbagi cerita tanpa arah; seharusnya setiap pertemuan menjadi momentum untuk menumbuhkan ide dan membangun kesadaran kolektif.
Semangat Sumpah Pemuda bukanlah warisan yang mati dan hanya dikenang sebagai sejarah. Nilai-nilai itu harus dihidupkan kembali melalui aksi nyata, baik dalam bentuk karya kreatif, inovasi, maupun keberanian bersuara untuk mendorong perubahan. Dengan demikian, pemuda dapat menjadi agen transformasi sosial yang relevan dengan tantangan zaman.
Refleksi
Bila ruang waktu bisa diputar ulang, dan para pemuda generasi 1928 hadir dan menyaksikan kondisi generasi saat ini maka ia akan bertanya: “Apakah semangat kami kini hanya tinggal slogan di dinding sekolah dan teriakan retorika saat upacara?” Sudah saatnya pemuda Indonesia menyalakan kembali bara perjuangan di tengah hiruk-pikuk warung kopi, bukan untuk menyesap kenikmatan sesaat, tapi untuk menyiapkan masa depan bangsa.
Penulis: Kepala Sekolah di MIM Bojonegoro
Advertisement