Pemkot Surabaya Perketat Keamanan Selama Libur Lebaran 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meningkatkan kewaspadaan selama libur Lebaran 2025 guna menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah kota. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, terutama di kawasan perumahan dan pusat keramaian.
Pemkot Surabaya Bersinergi dengan Aparat Keamanan
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tetap siaga dengan menggandeng Polrestabes Surabaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam upaya pengamanan.
βSelama libur Lebaran, kami bersama Polrestabes, Satpol PP, dan Linmas tetap siaga secara bergantian. Kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan warga Surabaya, baik yang merayakan Lebaran di kota maupun yang sedang berlibur,β ujar Walikota Surabaya Eri Cahyadi pada Senin 31 Maret 2025.
Imbauan bagi Warga yang Bepergian
Cak Eri, sapaan akrab Walikota Surabaya, mengimbau warga yang meninggalkan kota untuk menitipkan rumah kepada ketua RW setempat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan lingkungan dan mengurangi risiko tindak kejahatan.
βKami mengimbau warga yang berlibur di luar kota untuk menitipkan rumahnya kepada ketua RW. Dengan demikian, kita bisa saling menjaga keamanan lingkungan,β kata Cak Eri.
Surat Edaran untuk Meningkatkan Keamanan
Sebagai langkah preventif, Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/6457/436.8.6/2025 tentang Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketenteraman, dan Ketertiban Masyarakat.
Beberapa poin penting dalam SE tersebut antara lain:
Mengaktifkan kembali Pam Swakarsa atau Siskamling di lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, dan institusi pendidikan guna menciptakan lingkungan yang kondusif serta mencegah tindak kejahatan, terutama 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Mengimbau ketua RT/RW untuk mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap barang berharga, seperti memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, menggunakan kunci ganda, serta mengaktifkan alarm keamanan.
Saat meninggalkan rumah, warga diharapkan:
Mengunci rumah dengan baik
Menyalakan lampu teras
Tidak meninggalkan hewan peliharaan tanpa pengawasan
Memeriksa dan memastikan keran air tertutup
Mematikan kompor serta melepas regulator gas
Mencabut steker listrik untuk menghindari korsleting
Pengawasan terhadap Pendatang dan Kos-Kosan
Selain meningkatkan keamanan di lingkungan perumahan, Pemkot Surabaya juga meminta warga untuk lebih waspada terhadap orang tak dikenal, pendatang, serta penghuni kos-kosan dan warga negara asing (WNA). Warga yang menerima tamu atau pendatang diharapkan melaporkan keberadaan mereka dalam waktu 1x24 jam beserta identitas diri kepada ketua RT/RW setempat.
βKami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah kosong dan memberitahu RT/RW atau tetangga terdekat jika bepergian selama libur panjang Idulfitri,β tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Surabaya berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga selama libur Lebaran 2025.
Advertisement