Pemkot Kediri Siapkan Call Center Lapor Mbak Wali 112 Bebas Pulsa dan Siap 24 Jam
Pemerintah Kota Kediri terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran sistem pelayanan panggilan darurat 24 jam melalui Call Center Lapor Mbak Wali 112, yang saat ini tengah dalam tahap akhir verifikasi implementasi layanan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Verifikasi tersebut dilakukan langsung di Ruang Command Center Balai Kota Kediri pada Senin, 14 April 2025. Layanan Lapor Mbak Wali 112 ini akan menjadi pusat respon aduan masyarakat yang aktif selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu, bebas pulsa, serta dapat diakses dari seluruh operator seluler maupun telepon rumah (POTS).
Pelatihan SDM dan Sosialisasi Menjelang Peluncuran
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi, menjelaskan bahwa setelah verifikasi, langkah selanjutnya adalah pelatihan sumber daya manusia (SDM) untuk para operator dan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme layanan Call Center Lapor Mbak Wali 112.
“Kami tengah melakukan persiapan peluncuran call center ini sebagai solusi cepat dan responsif atas berbagai laporan warga. Layanan ini akan sangat membantu masyarakat saat menghadapi situasi darurat,” terang Chevy.
Didukung Lintas OPD untuk Respons Kedaruratan
Dalam operasionalnya, Call Center Lapor Mbak Wali 112 akan melibatkan personel dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, UPT Damkar, BPBD, dan Dinas Perhubungan. Hal ini dilakukan untuk menjawab secara cepat laporan kedaruratan seperti:
Ambulans gawat darurat
Penanganan kebakaran
Kecelakaan lalu lintas
Bencana alam
Pohon tumbang dan kondisi berbahaya lainnya
“Dengan adanya sinergi antar OPD, kami ingin memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara cepat, akurat, dan tuntas,” tegasnya.
Kemenkomdigi Dukung Layanan Darurat 112 di Kediri
Perwakilan Kemenkomdigi RI, Agung Setio Utomo selaku PIC Layanan Panggilan Darurat 112, menyampaikan bahwa kunjungannya ke Kota Kediri tak hanya untuk verifikasi teknis, tetapi juga melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) untuk menyamakan persepsi lintas lembaga terkait sistem darurat terpadu.
“Call Center Lapor Mbak Wali 112 dikelola oleh Pemkot Kediri dengan dukungan dari Diskominfo dan Kemenkomdigi. Namun, layanan ini juga butuh keterlibatan dari Polres, Kodim, PMI, Jasa Raharja, dan instansi vertikal lainnya agar benar-benar maksimal dan tidak sektoral,” jelas Agung.
Ia juga menegaskan bahwa nomor 112 merupakan layanan aduan gratis yang bisa digunakan siapa saja, kapan saja, dan dari mana saja.
“Nomor 112 ini mudah diingat dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sehingga sangat tepat untuk digunakan dalam layanan darurat di wilayah Kota Kediri,” tutupnya.