Pemkab Tuban Tertibkan Kabel Internet Numpang di Tiang PJU
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur mulai menertibkan kabel internet atau kabel fiber optik yang numpang di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), Selasa 13 Januari 2026.
Tindakan tegas itu dilakukan karena pengusaha provider tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Pemkab Tuban Nomor 500.11.7.5/24/414.108.5/2025 yang melarang penggunaan tiang PJU sebagai tempat pemasangan kabel jaringan internet atau sejenisnya.
Pantauan Ngopibareng.id, kegiatan penertiban ini melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup-Perhubungan (DLHP), Dinas PUPR-PRKP serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian(Diskominfo-SP) Tuban.
Sasarannya, kabel internet yang numpang di tiang PJU sepanjang Jalan Teuku Umar, RE Martadinata, Panglima Sudirman hingga di sekitaran Alun-alun Kabupaten Tuban.
Plt Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Siswanto, menuturkan, hari ini dilakukan penertiban ini sebagai tindaklanjut dari SE Pemkab Tuban Nomor 500.11.7.5/24/414.108.5/2025 yang melarang penggunaan tiang PJU sebagai tempat pemasangan kabel jaringan internet atau sejenisnya.
"Hari ini kita laksanakan penertiban kabel fiber optik yang dipasang di tiang PJU," terang Siswanto kepada wartawan.
Ia menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, Pemkab Tuban memberikan penjelasan dan sosialisasi kepada para pengusaha provider agar tidak memasang kabel mereka di tiang PJU.
Selain itu, Pemkab Tuban juga memberikan tenggat waktu hingga akhir tahun 2025 agar pengusaha provider melakukan penertiban secara mandiri kabel fiber optik yang numpang di tiang PJU.
Namun, hingga tenggat waktu itu habis, pengusaha provider tidak kunjung mengindahkan, sehingga tim dari dinas terkait melakukan penertiban.
"Setelah enam bulan ini kita evaluasi, ternyata pengusaha provider tidak menertibkan kabel fiber optik yang berada di tiang PJU. Akhirnya hai ini kita lakukan penertiban. Penertiban ini akan berkelanjutan sampai di kecamatan-kecamatan," imbuhnya.
Hasil kegiatan penertiban ini, tim gabungan mengamankan kabel fiber optik sepanjang kurang lebih 1.000 meter. Kabel itu diamankan sebagai barang bukti.