Pemerintah Buka Dialog dengan MUI Terkait Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian
Pemerintah menyatakan siap membukan dialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait permintaan agar Indonesia menarik diri dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat dan tokoh keagamaan.
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka jalur dialog dengan MUI penting untuk menjelaskan secara komprehensif alasan Indonesia bergabung dalam forum internasional tersebut.
“Kita nanti akan berdialog dengan MUI,” ujar Prasetyo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin 2 Februari 2026.
Menurut Prasetyo, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace merupakan bagian dari strategi diplomasi aktif untuk membangun komunikasi global termasuk menyampaikan posisi Indonesia terkait perjuangan kemerdekaan Palestina. “Bergabung dalam forum ini adalah cara kita membuka ruang dialog. Kalau kita tidak ikut, bagaimana kita bisa menyampaikan pandangan dan masukan agar kemerdekaan bangsa Palestina dapat diperjuangkan di tingkat internasional,” tambahnya.
Terkait isu iuran keanggotaan BoP yang disorot MUI, Prasetyo menegaskan bahwa kontribusi tersebut merupakan konsekuensi dari komitmen Indonesia sebagai anggota forum internasional. “Itu bagian dari komitmen,” lanjutnya.
Seperti diketahui Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani piagam keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace di sela-sela World Economic Forum 2026 yang berlangsung di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.
MUI Nilai BoP Tidak Berpihak pada Palestina
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis menyampaikan kritik pedas terkait langkah Indonesia dalam Dewan Perdamaian tersebut. Melalui akun media sosial X miliknya pada 28 Januari 2026, Kiai Cholil menilai forum tersebut tidak mencerminkan keberpihakan terhadap Palestina
“Dalam penggagasnya ada Trump dan keanggotaannya terdapat Netanyahu yang jelas menjajah, sementara negara Palestina tidak diakui,” ujar Cholil.
Selain itu Cholil juga mempertanyakan kewajiban iuran keanggotaan sebesar 1 miliar dolar AS. “Anehnya, Indonesia masih dikenakan biaya. Sebaiknya Presiden Prabowo menarik diri saja,” tambahnya.
Senada dengan Kiai Cholil, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai Dewan Perdamaian mengandung problem struktural serius dan berpotensi menjadi bentuk neokolonialisme dalam kemasan perdamaian. Menurutnya persoalan Palestina bukan sekadar konflik biasa, namun bentuk penjajahan, perampasan hak dasar, serta pelanggaran hukum humaniter internasional yang sistematis. “MUI menolak konsep perdamaian semu yang tidak berbasis keadilan dan tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah,” tegasnya.
Ia juga mengkritik keterlibatan Israel sebagai anggota setara dalam BoP, bukan sebagai pihak penjajah yang harus dimintai pertanggungjawaban. Model tersebut dinilai berisiko menggeser isu utama dari keadilan dan kemerdekaan menjadi sekadar stabilitas kawasan.
Meski demikian, MUI tetap menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian dunia. Namun, Sudarnoto mengingatkan agar keterlibatan Indonesia tidak justru menjadi legitimasi moral bagi skema yang merugikan perjuangan Palestina. “Dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, penjajahan adalah kezaliman yang wajib diakhiri. Perdamaian sejati hanya bisa terwujud jika hak dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya,” pungkasnya.
Penulis: Nurul Huda