Pembatalan dan Pengembalian Bea Tiket Kereta Api Kini Bisa Dilakukan di Stasiuan Banyuwangi Kota
Untuk memudahkan masyarakat, Stasiun Banyuwangi Kota kini bisa melayani pembatalan dan pengembalian bea tiket kereta api. Dengan penambahan Stasiun Banyuwangi Kota, kini di wilayah Daop 9 Jember terdapat enam stasiun yang melayani pembatalan dan pengembalian bea tiket, yakni Stasiun Pasuruan, Probolinggo, Jember, Kalibaru, Banyuwangi Kota, dan Ketapang.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Stasiun Banyuwangi Kota resmi melayani pembatalan dan pengembalian bea tiket kereta api mulai hari Senin, 15 September 2025, besok. Penambahan layanan ini semakin memudahkan pelanggan mengurus kebutuhan perjalanan kereta api tanpa harus datang ke stasiun lain yang lebih jauh.
Cahyo Widiantoro, menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas layanan pelanggan. KAI menurutnya, ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya layanan di Stasiun Banyuwangi Kota, pelanggan cukup mengakses pelayanan di pusat kota untuk mengurus pembatalan dan pengembalian tiket, tanpa perlu menuju ke stasiun lain.
“Ini bentuk komitmen KAI menghadirkan layanan yang makin dekat dan mudah dijangkau,” ungkap Cahyo, Minggu, 14 September 2025.
Dijelaskannya, pembatalan tiket harus dilakukan paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api, dengan dikenakan potongan bea sebesar 25% dari harga tiket di luar bea pesan (jika ada). Pelanggan wajib melampirkan formulir pembatalan, boarding pass, serta identitas penumpang.
“Jika diwakilkan, harus dilengkapi surat kuasa bermeterai dan identitas pemilik tiket serta penerima kuasa,” tegasnya.
Pengembalian bea (refund) dapat dilakukan melalui transfer bank ke rekening pribadi pelanggan dengan jangka waktu maksimal tujuh hari setelah pengajuan, atau secara tunai di stasiun online tertentu.
“Dengan hadirnya layanan ini, KAI Daop 9 Jember berharap masyarakat semakin nyaman menggunakan transportasi kereta api yang aman, tepat waktu, dan berkelanjutan,” ujarnya.