Pelemparan Bus Persida Sidoarjo, Pandis PSSI Jatim Sanksi Persid Jember
Panitia Disiplin (Pandis) Grup KK Liga 4 PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi kepada Persid Jember berupa denda Rp20 juta dan larangan kehadiran suporter dalam dua laga ke depan. Putusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 01/PANDIS-16 BESAR/PSSI-JTM/I/2026 yang ditetapkan pada Selasa, 20 Januari 2026.
Sanksi ini dijatuhkan usai insiden kericuhan suporter usai laga Persid Jember melawan Persida Sidoarjo dalam laga babak 16 besar Liga 4 Jatim 2025/2026 di Stadion Jember Sport Garden, Selasa, 20 Januari 2026.
Dalam laga tersebut, panpel pertandingan dinilai tidak mampu menjalankan tanggungjawab menjaga ketertiban dan keamanan. Fakta lapangan, ada serangan dari pendukung Persid Jember terhadap bus tim Persida usai pertandingan yang mengancam keselamatan.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Persid Jember dinyatakan melanggar Pasal 68 juncto Pasal 69 juncto Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2025.
“Sebagai konsekuensi pelanggaran, Panitia Disiplin menjatuhkan sanksi kepada Persid Jember berupa. Satu, denda sebesar Rp20 juta, yang wajib dibayarkan sebelum pertandingan selanjutnya. Dua, Larangan menyelenggarakan dua pertandingan kandang tanpa penonton,” kata Ketua Pandis, Rohmad Amrullah.
Panitia Disiplin juga menegaskan bahwa pengulangan pelanggaran serupa akan berujung pada hukuman yang lebih berat. Sesuai Pasal 117 Kode Disiplin PSSI 2025, keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.