Pelaku Pecah Kaca Mobil Banyuwangi Pernah Beraksi di Malaysia, Penyelidikan Libatkan Interpol
Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang diringkus Tim Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi merupakan pelaku kejahatan lintas negara. Hasil pendalaman yang dilakukan Polisi, keduanya diduga pernah beraksi di wilayah Malaysia. Polisi kini sedang berkoordinasi dengan interpol dan Polis Di Raja Malaysia untuk menindak lanjutinya.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan, mengatakan, berdasarkan data-data yang didapatkan, diyakini kedua pelaku juga melakukan bank robbery di wilayah Malaysia.
"Jadi perampokan nasabah bank itu di 6 TKP di wilayah Malaysia. Masih kita detailkan dengan digital forensic-nya, dari alat komunikasi, transaksi keuangan, dan peta dari pergerakan alat komunikasi yang bersangkutan," jelas Rofiq, Kamis, 27 Agustus 2026 kemarin.
Lebih jauh dijelaskan, berdasarkan bukti dan alat bukti yang telah didapatkan, pihaknya mendeteksi para pelaku ini sering berganti-ganti nomor telepon dan HP dengan posisi di wilayah Johor Bahru, dan Sarawak, Malaysia. Dengan temuan tersebut, diyakini pelaku ini memang beraksi lintas pulau dan bahkan negara.
"Dan ternyata kita temukan juga di jejak digital bahwa ada pemberitaan di Johor Bahru juga, ada nasabah bank yang kemudian kena rampok dengan modus yang sama. Kemudian di Sarawak, di daerah Sarikei, di Bintulu, di Sibu, di Kuching," terangnya.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PDRM (Polis Diraja Malaysia) dibantu dari Divhubinter/Ses NCB Interpol. Selain itu, Polresta Banyuwangi juga sudah berkomunikasi dengan Bareskrim dan Unit Jatanras Polda Jatim untuk melakukan komunikasi intensif dengan PDRM. Temuan ini, kata dia, sudah dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang.
"Kami sudah melaporkan juga kepada Pak Kapolda, Pak Waka, dan Pak Direktur Kriminal Umum," terangnya.
Mengingat aksi kejahatan pelaku yang sudah menjangkau lintas negara dan hasil kejahatan yang cukup besar, Rofiq berharap keduanya tidak berkaitan dengan jaringan radikalisme. Namun hasil penelusuran yang dilakukan, para pelaku ini memiliki jaringan di Malaysia yang jumlahnya lebih dari 6 orang.
"Titik-titiknya juga beberapa titik-titik yang secara historis itu ada irisan. Ya kita harus pastikan itu. Nanti kami akan sampaikan perkembangan lanjutan dari hasil penyidikan dengan gabungan tim Jatanras Polda Jatim," ujarnya.
Sebagai informasi, Tim Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menimpa perempuan berinisial FS warga Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi pada 18 Mei 2026 lalu. Korban kehilangan uang sebesar Rp300 juta.
Dua tersangka yang diamankan adalah Ari Said, 38 tahun, warga Kelurahan Kutaraja, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dan Alex Candra, 33 tahun, warga Jl. Merdeka, Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kedua pelaku memiliki peran masing-masing. Ari Said merupakan eksekutor pada aksi kejahatan yang dilakukan. Sedangkan Alex Candra berperan sebagai pemantau yang mengawasi situasi di sekitar lokasi sasaran.