Bupati Banyuwangi Minta Pendukungnya Perkuat Silaturahmi, Tidak Euforia Berlebihan usai Putusan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi 2024. Dengan keputusan ini, paslon nomor urut 1, Ipuk Fiestiandani-Mujiono tinggal menunggu penetapan KPU Banyuwangi sebagai pemenang Pilkada Banyuwangi 2024.
Menanggapi putusan MK ini, Ipuk meminta para pendukungnya untuk tidak euforia berlebihan. Dia mengapresiasi masyarakat Banyuwangi yang selama ini telah mendukungnya.
"Tentu kita semua menghormati putusan MK tersebut. Mari kita sambut hasil ini dengan doa, tanpa euforia berlebihan," imbau Ipuk, Selasa, 4 Februari 2025.
Dia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama saling memperkuat silaturahmi. Ipuk juga meminta doa dan masukan dari seluruh masyarakat untuk kebaikan Banyuwangi di masa akan datang.
"Kami mohon doa dan masukan dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat agar ke depan Banyuwangi makin lebih baik lagi, " ungkapnya.
Ipuk menegaskan akan mengakomodir program-program baik yang diusung oleh pasangan Ali-Ali dalam program kerja pemerintahannya.
"Hormat dan respek kepada Gus Makki dan Mas Ali Ruchi, beserta seluruh tim pemenangan beliau. Kami akan akomodir program-program yang baik dari beliau," jelas Ipuk.
Pasca keputusan MK ini, Ipuk akan menunggu keputusan dan penetapan dari KPU Banyuwangi dan pemerintah terkait proses pelantikan.
"Untuk selanjutnya kita ikuti proses di KPU, dan nanti terkait penetapan hingga pelantikan tentu kami ikuti semua mekanisme yang telah ditetapkan," ujarnya.