Parkir Digital, Pemkot Surabaya Hentikan Karcis Parkir
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menghentikan peredaran karcis parkir untuk implementasi penerapan parkir digital. Selesai Juni 2026 ini, seluruh transaksi parkir hanya menggunakan pembayaran digital dan penggunaan voucher parkir.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, sesuai kebijakan sebelumnya sosialisasi penerapan parkir digital dilakukan hingga pertengahan tahun.
"Ketika digitalisasi parkir ini sudah menginjak bulan ke-6, maka secara resmi saya mewakili Pemkot Surabaya menyampaikan bahwa seterusnya, karcis parkir tidak akan pernah ada, atau tidak akan pernah kami bagikan melalui Kepala Pelataran (Katar)," kata Trio.
Kebijakan tersebut, kata Trio, jadi titik awal penerapan sistem parkir digital secara penuh di Kota Pahlawan. Dishub menargetkan seluruh transaksi parkir dapat dilakukan secara lebih transparan dan terintegrasi melalui platform digital.
"Mulai hari ini juga kami tidak akan mengedarkan karcis parkir," tegasnya.
Dalam penerapan sistem digital masyarakat dapat memilih pembayaran parkir menggunakan kartu elektronik, QRIS, maupun voucher parkir yang telah disiapkan Dishub Surabaya. Ia mengatakan, seluruh jukir sudah dibekali kemampuan penggunaan teknologi maupun qris yang ditempelkan di rompi untuk mempermudah pembayaran.
Ia berharap, kehadiran beberapa alternatif pembayaran itu dapat mempermudah masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan parkir yang lebih akuntabel.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya juga menyiapkan jaringan distribusi voucher parkir melalui sejumlah toko modern. Dishub telah menempatkan personel di 17 toko modern untuk mendukung pengadaan dan penjualan voucher parkir.
"Voucher parkir itu nanti bisa didapatkan di toko-toko modern," pungkasnya.
Advertisement