Oknum Polisi Tuban yang Viral Aniaya Badut Mengaku Menyesal dan Minta Maaf
TS, oknum polisi Polres Tuban yang viral karena menganiaya badut usai bersenggolan di jalan akhirnya menyesali perbuatanya. TS juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan seluruh masyarakat atas tindakannya tersebut.
Dalam pernyataannya, TS mengakui telah melakukan tindakan yang tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Korps Bhayangkara.
"Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri" ujar TS, Sabtu 6 Juni 2026.
Lebih lanjut, atas perbuatannya tersebut, ia mengaku sangat menyesal karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berdampak pada citra institusi polri.
Selain menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, TS juga bertemu langsung dengan korban untuk meminta maaf secara pribadi. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh pihak kepolisian dan berlangsung dengan suasana kekeluargaan.
Pada kesempatan itu, TS juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan serta seluruh keluarga besar polri karena tindakannya telah membawa dampak negatif terhadap institusi.
Ia menyatakan siap menjalani proses pemeriksaan internal dan menerima segala bentuk pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku" ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, korban yaitu K, 34 tahun, menyatakan telah menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh TS. Permohonan maaf tersebut disampaikan secara langsung kepada korban dan keluarganya.
Korban menyebut, permintaan maaf itu disampaikan dengan itikad baik dan telah diterima secara terbuka. Selain memaafkan TS, korban juga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut.
Dalam keterangannya, korban menegaskan bahwa keputusan itu diambil secara sukarela tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang persoalan yang terjadi. Dengan adanya kesepakatan, kasus ini diharapkan dapat diselesaikan secara damai dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi" ucap K yang seharti-harinya bekerja sebagai badut tersebut.
Sementara itu, pihak Polres Tuban memastikan bahwa yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) sebagai bagian dari proses penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan internal kepolisian.
Sebatas diketahui, sebuah video yang memperlihatkan seorang berkostum badut diduga dianiaya seorang pengendara motor viral di Media Sosial (Medsos). Aksi dugaan tindak kekerasan itu terjadi usai keduanya bersenggolan di Jalan Raya.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Raya Sunan Kalijaga, Kabupaten Tuban, pada Rabu 3 Juni 2026 malam.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang berkostum badut tengah berusaha menyebrangi jalan. Ketika berada di tengah jalan, tiba-tiba pengendara motor tanpa sengaja bersenggolan dengan badut.
Lantaran tak terima, pengendara motor kemudian putar balik dan menghampiri badut tersebut. Saat itulah si badut diduga mendapatkan tindakan kekerasan.