Oknum ASN Tuban yang Aniaya Pegawai SPBU Ditangkap Polisi
SJ, 53 tahun, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban ditangkap Satreskrim Polres Tuban.
SJ ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap empat pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban pada Sabtu, 7 Februari 2026 kemarin.
Korban dugaan penganiayaan itu diketahui berinisial VPF, 23 tahun, AN, 32 tahun, PS,48 tahun, dan RW, 48 tahun.
"Pada hari Senin sekira pukul 19.00 Wib, SJ ditangkap di rumahnya di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan," terang Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, Selasa, 10 Februari 2026.
Siswanto menegaskan, penangkapan terhadap SJ yang merupakan ASN tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Setelah ditangkap, selanjutnya terduga pelaku penganiayaan langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ditangkap tidak ada perlawanan, pelaku juga mengakui perbuatanya," imbuhnya.
Kini, terduga pelaku tengah menjalani penahanan di Mapolres Tuban untuk kepentingan pemeriksaan. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) KUHP Undang-undang Nomor 1 tahun 2023.
"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Sebatas diketahui, peristiwa penganiayaan itu diduga bermula saat VPF bertugas di dispenser yang menyediakan BBM jenis Pertamax sedang melayani konsumen sepeda motor.
Diduga tidak sabar mengantre, terduga pelaku kemudian turun dari mobil yang dikemudikan dan langsung memukul serta menjambak korban.
AN, pegawai SPBU yang lain yang melihat kejadian itu langsung berusaha melerai terduga pelaku. Namun justru dipukul bagian perut dan wajah.
Tak sampai di situ, PS dan RW, pegawai SPBU yang juga berada di lokasi kejadian ikut dipukuli oleh terduga pelaku saat mencoba melerai serta menenangkan terduga pelaku.
Tidak terima dianiaya oleh terduga pelaku, para korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Parengan.