Napi Kabur di Lapas Nganjuk Jadi DPO, Panjat Tembok Setinggi 4 Meter
Peristiwa kaburnya seorang narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Narapidana tersebut diketahui menjebol plafon dapur rutan sebelum melompati pagar berduri setinggi sekitar 4 meter, pada Kamis 22 Januari 2026 siang.
Narapidana yang melarikan diri diketahui bernama Moh Hairul, warga Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Rutan. Dalam beberapa keterangan, yang bersangkutan juga disebut bernama Mohamad Khoirul.
Aksi pelarian napi tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari keterangan warga, setelah berhasil keluar dari area rutan, narapidana tersebut berjalan cepat ke arah barat dan menghilang di sebuah belokan tak jauh dari lokasi.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, membenarkan adanya peristiwa kaburnya narapidana tersebut.
βBenar, narapidana bernama Moh Hairul, alamat Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk,β ujar Arief saat pada media dikutip Jumat 23 Januari 2026.
Arief menyebutkan bahwa saat kejadian, tidak ada petugas yang melihat langsung aksi pelarian tersebut, meski lokasi pagar yang dilompati tidak jauh dari pos pantau rutan.
Terjerat Kasus Pencurian, Polisi Lakukan Pencarian
Pihak Rutan belum mengungkap secara rinci sisa masa hukuman yang seharusnya dijalani oleh narapidana tersebut. Namun, berdasarkan informasi sementara, Moh Hairul menjalani hukuman terkait kasus pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini, pihak Rutan Kelas IIB Nganjuk bersama aparat kepolisian masih melakukan upaya pencarian intensif untuk menangkap kembali narapidana yang kabur tersebut.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian atau rutan terdekat.
Advertisement