Mulai 2026, Kemendikdasmen Perluas Cakupan Program Indonesia Pintar Hingga PAUD
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikdasmen menggelar dialog kebijakan Kemendikdasmen bersama Media Massa di Tangerang Selatan, untuk bertukar informasi sekaligus penguatan kemitraan strategis untuk mewartakan program unggulan dan kebijakan pemerintah bidang pendidikan.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyampaikan apresiasi kepada Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) yang selama ini konsisten membersamai kementerian dalam menyebarluaskan berbagai informasi dan kebijakan pendidikan.
βKarena peran media, Kemendikdasmen pada akhirnya dapat mengetahui apa yang terjadi di lapangan dan apa yang perlu kami tindak lanjuti,β ujar Suharti,
Suharti memaparkan sejumlah kebijakan strategis Kemendikdasmen, mulai dari penguatan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), hingga dukungan keberlanjutan pendidikan bagi murid berprestasi melalui Beasiswa Talenta Indonesia.
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu program yang terus diperkuat implementasinya. Sejak diluncurkan pada 2015, cakupan PIP terus meningkat secara signifikan.
βJika sebelumnya hanya beberapa juta (penerima) saja, akhirnya (pada tahun) kemarin mencapai sekitar 17,9 juta penerima. Jumlah satuan pendidikan penerima juga naik dari 1 juta menjadi 1,8 juta satuan pendidikan,β kata Suharti.
Mulai 2026, Kemendikdasmen memperluas cakupan PIP hingga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kebijakan ini bagian komitmen pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, agar anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh kesempatan mengikuti PAUD minimal satu tahun sebelum masuk sekolah dasar.
Beasiswa Talenta Indonesia
Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen, Maria Veronica Irene, menjadi nara sumber dialog yang diikuti sekitar 45 wartawan dari berbagai media nasional maupun, termasuk Ngopibareng.id.
Kemendikdasmen pastikan Keberlanjutan Murid Berprestasi Lewat Beasiswa Talenta Indonesia
Kemendikdasmen menegaskan bahwa prestasi murid tidak boleh berhenti di panggung kompetisi. Melalui skema Beasiswa Talenta Indonesia, pemerintah memastikan talenta unggul nasional mendapatkan keberlanjutan pembinaan hingga jenjang pendidikan tinggi, sebagai bagian dari manajemen talenta nasional.
Program ini dijalankan karena berdasarkan pelacakan alumni talenta berprestasi yang dilakukan Puspresnas, kebutuhan utama murid berprestasi adalah keberlanjutan karier belajar dan akses pelatihan untuk pengembangan talenta.
Mengenai beasiswa Talenta Indonesia, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa prestasi murid tidak berhenti pada ajang kompetisi, melainkan berlanjut pada pengembangan kapasitas dan kontribusi nyata bagi bangsa
Dialog ini menjadi wujud upaya Kemendikdasmen untuk terus membangun komunikasi publik yang terbuka, transparan, dan kolaboratif, guna memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar menjangkau dan memberikan manfaat bagi seluruh anak Indonesia.
Kemendikdasmen Pastikan Keberlanjutan Murid Berprestasi Lewat Beasiswa Talenta Indonesia
Kemendikdasmen menegaskan bahwa prestasi murid tidak boleh berhenti di panggung kompetisi. Melalui skema Beasiswa Talenta Indonesia, pemerintah memastikan talenta unggul nasional mendapatkan keberlanjutan pembinaan hingga jenjang pendidikan tinggi, sebagai bagian dari manajemen talenta nasional.
Program ini dijalankan karena berdasarkan pelacakan alumni talenta berprestasi yang dilakukan Puspresnas, kebutuhan utama murid berprestasi adalah keberlanjutan karier belajar dan akses pelatihan untuk pengembangan talenta.
Menurut Maria Veronica Irene, Beasiswa Talenta Indonesia sendiri merupakan bagian dari manajemen talenta nasional yang berkelanjutan, tidak berhenti pada ajang kompetisi semata, melainkan dilanjutkan pada tahap apresiasi dan kapitalisasi.
Program ini menjadi siklus yang dirancang berkesinambungan, mulai dari penjaringan, pembinaan, aktualisasi, apresiasi, hingga penguatan kapasitas untuk kontribusi nyata.
βBeasiswa di sini adalah bagian dari apresiasi, sekaligus upaya untuk mengembangkan. Jadi, manajemen talenta tidak berhenti satu siklus, tapi menjadi suatu loop, proses yang terus-menerus berkelanjutan, sampai harapannya anak-anak tersebut nantinya dapat berkontribusi bagi masyarakat sekitarnya, bagi Indonesia,β ujar Irene, Kamis 5 Fabruari 2026.
Komitmen diperkuat melalui dua kebijakan strategis, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Standar Penyelenggaraan Ajang.
Irene menegaskan, penguatan talenta harus selaras dengan prinsip Pendidikan Bermutu untuk Semua, termasuk bagi murid di wilayah 3T. Ia menegaskan, prestasi tidak boleh terpusat di wilayah tertentu, melainkan harus menjangkau seluruh daerah.
Penjaringan talenta dilakukan melalui pemberdayaan sekolah agar tidak ada murid yang tertinggal dalam akses maupun kesempatan untuk mengaktualisasikan potensinya.
βArahan dari Pak Menteri, kami diingatkan bahwa prestasi ini harus bisa selaras menjalankan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Artinya, tidak ada yang tertinggal dalam kesempatan dan akses untuk bisa mengaktualisasikan talentanya,β ujar Irene.
Advertisement