Mobil MBG di Tuban Terlibat Kecelakaan dengan Motor, Dua Orang Luka-luka
Sebuah mobil operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) jenis Grand Max terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dengan sepeda motor di jalan raya turut Desa Leran, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Selasa 14 April 2026.
Akibat peristiwa itu, seorang pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono, menuturkan, peristiwa kecelakaan itu bermula saat mobil jenis Grand Max yang dikemudikan Ahmad Ilham Nur, 22 tahun, warga Desa Sendang, Kecamatan Senori berjalan dari arah utara.
Saat dilokasi jalan menikung, mobil Grand Max dengan nomor polisi (nopol) B-3292-SCL tersebut berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya.
"Diduga saat pandangan tidak bebas, mobil tersebut berusaha mendahului kendaraan di depannya," terang Iptu Eko Sulistyono.
Namun disaat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra nopol S-9282-NPG yang dikendarai oleh Rokmat, 66 tahun, berboncengan dengan Muji Astutik, 55 tahun warga Desa Leran, Kecamatan Senori. Karena jarak yang terlalu dekat, akhirnya kecelakaan pun tidak dapat terhindarkan.
"Akibatnya, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka," imbuhnya.
Sementara itu, akibat benturan keras itu menyebabkan sepeda motor rusak parah di bagian depan, sedangkan bemper dan kaca depan mobil Grand Max tersebut pecah.
Paska peristiwa tersebut, petugas yang mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP, mencari dan sita BB serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.