Menkeu Purbaya Tolak Bertemu Kepala Daerah Soal Dana Mengendap di Bank
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan menolak permintaan sejumlah kepala daerah yang ingin menemuinya terkait polemik dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank. Salah satu yang disebut ingin bertemu adalah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), yang merasa tidak terima disebut menyimpan dana daerah di bank.
Purbaya menilai pertemuan itu tidak perlu dilakukan. Ia meminta para kepala daerah langsung menanyakan data ke Bank Indonesia (BI), sebagai lembaga yang mengumpulkan informasi tersebut.
“Enggak (ada pertemuan dengan kepala daerah), bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang kumpulin data. Saya cuma pakai data bank sentral,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025 malam.
Menurutnya, data yang dirilis BI bersumber dari laporan resmi perbankan dan bisa dipertanggungjawabkan. Purbaya juga mengingatkan para gubernur agar berhati-hati, karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa saja melakukan pengecekan.
“Ada yang ngaku uangnya bukan di deposito, tapi di rekening giro. Malah lebih rugi, bunganya lebih rendah. Nanti bisa diperiksa BPK,” tegasnya.
Gubernur DKI Jakarta Akui Dana Mengendap di Bank
Berbeda dengan Gubernur Jabar, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung justru membenarkan pernyataan Menkeu Purbaya terkait dana daerah yang mengendap di bank.
Ia menyebut, dana sekitar Rp14,6 triliun milik Pemprov DKI Jakarta memang masih tersimpan di bank dan hal itu seribu persen benar. Dana tersebut, kata Pramono, dipersiapkan untuk kebutuhan belanja akhir tahun.
“Pak Purbaya bilang dana Rp14,6 triliun itu ada di Bank Jakarta. Betul 1000 persen. Itu memang untuk kebutuhan belanja akhir tahun,” ujar Pramono di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.
Menurutnya, pola pengeluaran APBD DKI Jakarta memang meningkat drastis menjelang penutupan tahun anggaran. Pada akhir 2023, kebutuhan belanja mencapai Rp16 triliun, dan pada 2024 naik menjadi Rp18 triliun.
“Dana ini pasti akan kami gunakan untuk pembayaran-pembayaran di sisa tahun anggaran 2025,” jelas Pramono.
DKI Minta Tambahan Dana Rp10 Triliun ke Kemenkeu
Selain mengonfirmasi data BI, Pemprov DKI Jakarta juga telah meminta tambahan transfer dana Rp10 triliun kepada Kementerian Keuangan. Tambahan ini diperlukan untuk memperkuat kas daerah menghadapi lonjakan kebutuhan belanja di akhir tahun.
Daftar Pemda dengan Simpanan Tertinggi di Bank per September 2025
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang dirilis 15 Oktober 2025, berikut daftar daerah dengan simpanan tertinggi di bank:
Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun
Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun
Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun