Maria Corina Machado, Pemimpin Oposisi Venezuela Raih Nobel Perdamaian 2025
Hadiah Nobel Perdamaian bergengsi untuk tahun 2025 telah dianugerahkan di Institut Nobel Norwegia di Oslo kepada politisi oposisi Venezuela, Maria Corina Machado. Penghargaan ini menjadi sorotan utama dalam pekan pengumuman yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 13 Oktober.
Sebanyak 338 nominasi telah diajukan untuk penghargaan tersebut, termasuk 244 individu dan 94 organisasi.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump termasuk di antara para nominasi dan telah berulang kali menegaskan bahwa ia layak menerima hadiah tersebut, mengklaim berjasa menghentikan berbagai perang.
Namun, para pengamat mengatakan bahwa peluangnya untuk memenangkan hadiah yang telah berusia 124 tahun itu sangat tipis. Kandidat lainnya termasuk Ruang Tanggap Darurat Sudan dan Komite Perlindungan Jurnalis.
Setiap hadiah bernilai 11 juta kronor Swedia (sekitar 1,2 juta) atau sekitar Rp20 miliar, dan para pemenang akan diberikan diploma dan medali emas pada tanggal 10 Desember – hari peringatan wafatnya industrialis Swedia Alfred Nobel. Tahun lalu, Hadiah Nobel Perdamaian dianugerahkan kepada kelompok antinuklir Jepang Nihon Hidankyo, gerakan akar rumput para penyintas bom atom dari Hiroshima dan Nagasaki.
Maria Corina Machado meraih Nobel karena kepemimpinannya sebagai oposisi kolektif, baik sebelum maupun selama pemilu, inovatif dan berani, damai dan demokratis.
Dikutip dari Aljazeera.com, menerima dukungan internasional ketika para pemimpinnya mempublikasikan hasil penghitungan suara yang telah dikumpulkan dari distrik-distrik pemilihan negara itu, yang menunjukkan bahwa oposisi telah menang dengan selisih yang jelas.
Namun rezim tersebut menolak menerima hasil pemilu dan tetap berkuasa. Demokrasi adalah prasyarat untuk perdamaian abadi. Namun, kita hidup di dunia di mana demokrasi sedang mengalami kemunduran, di mana semakin banyak rezim otoriter yang menantang norma dan menggunakan kekerasan.
Kekuasaan rezim Venezuela yang kaku dan penindasannya terhadap rakyatnya bukanlah hal yang unik di dunia. Kita melihat tren yang sama secara global. Aturan hukum disalahgunakan oleh mereka yang berkuasa, media bebas dibungkam, kritikus dipenjara dan masyarakat didorong ke arah pemerintahan otoriter dan militerisasi.*