Lapas Pamekasan Geger, Oknum Petugas Diduga Selundupkan Narkoba
Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, berinisial AK, diamankan petugas internal lapas pada Minggu 11 Januari 2026. AK diduga berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, namun aksinya berhasil digagalkan setelah tertangkap tangan oleh Petugas Pengamanan Utama (PPU).
Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum petugas tersebut. Ia mengatakan, setelah kasus itu terungkap, pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan investigasi menyeluruh.
“Yang bersangkutan jalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara kepegawaian,” ujar Syukron, pada media dikutip Kamis 15 Januari 2026.
Dilaporkan ke Polisi dan Terancam Sanksi Hukum
Tak hanya dikenakan sanksi etik, kasus dugaan penyelundupan narkoba oleh oknum petugas lapas tersebut juga dibawa ke ranah hukum. Pihak Lapas Pamekasan telah melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan dan menyerahkan sejumlah barang bukti yang diamankan saat penangkapan. Petugas lapas yang menggagalkan penyelundupan juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi di Polres Pamekasan.
Saat ini, AK diketahui masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai aparat negara yang diduga melanggar hukum.
Lapas Tegaskan Zero Tolerance
Syukron menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan lapas, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkotika, pungutan liar, dan penggunaan ponsel ilegal.
“Tidak ada toleransi. Siapa pun yang bermain dengan barang terlarang, baik petugas maupun warga binaan, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Lapas Pamekasan juga telah memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi. Sebelumnya, barang bukti dan sejumlah nama saksi telah diserahkan kepada penyidik saat proses penangkapan terhadap AK dilakukan.
Kasus ini kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan dan penentuan langkah hukum selanjutnya.